Hidayatullah.com—Seorang bekas kolonel militer Rwanda yang divonis bersalah dalam kasus genosida sekitar 800.000 orang pada 1994 telah meninggal dunia di Mali, di mana dia dipenjara.
Théoneste Bagosora, 80, merupakan seorang tokoh senior di Kementerian Pertahanan Rwanda pada saat terjadi pembantaian itu.
Putranya, Achille, mengatakan kepada BBC (25/9/2021) bahwa dia meninggal dunia di sebuah rumah sakit di Bamako karena gangguan jantung.
Genosida dimulai setelah sebuah pesawat yang membawa presiden Rwanda kala itu Juvenal Habyarimana ditembak jatuh pada 6 April 1994, menewaskan semua kru dan penumpangnya.
Sekitar 800.000 orang – kebanyakan dari etnis Tutsi – dibunuh selama 100 hari genosida.
Bagosora ditangkap dua tahun kemudian di Kamerun, setelah Rwandan Patriotic Front pimpinan Paul Kagame mengambil alih kekuasaan.
Pada 2008, International Criminal Tribunal for Rwanda menyatakannya bersalah dalam dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan, mengatur pembunuhan beberapa tokoh politik, termasuk PM Agathe Uwilingiyimana.
Selama persidangan Bagosora mencitrakan dirinya sebagai korban propaganda pemerintah yang sekarang didominasi Tutsi.
Jenderal Romeo Dallaire, petinggi militer Kanada yang memimpin pasukan penjaga perdamaian PBB saat terjadi genosida, menggambarkan Bagosora sebagai “kingpin” di belakang pembunuhan-pembunuhan itu, dan menuding kolonel tersebut pernah mengancam akan membunuhnya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Awalnya pengadilan dukungan PBB menghukum Bagosora penjara seumur hidup, tetapi tiga tahun kemudian sebagian dakwaan dibatalkan dan hukumannya dikurangi menjadi 35 tahun.
Awal tahun ini permohonannya untuk dibebaskan lebih awal ditolak, dan dia seharusnya menjalani hukuman sampai usia 89.
Bagosora menjalani hukuman di penjara Koulikoro di Mali, bersama dengan sejumlah orang lain yang dihukum karena ambil bagian dalam genosida di Rwanda.*