Hidayatullah.com—Seorang pemuda Prancis dijatuhi hukuman denda karena mengirim ancaman mati kepada seorang bekas pimpinan tabloid satir Charlie Hebdo.
Pria berusia 20-an tahun itu divonis bersalah mengirim sejumlah ancaman mati kepada bekas direktur SDM tabloid itu Marika Bret lewat Twitter.
Dia dihukum denda lima puluh hari sebesar €20 per hari oleh Pengadilan Pidana Paris hari Rabu (22/9/2021), serta denda €2,500 sebagai “sebagai kompensasi atas kerusakan moral yang disebabkannya”.
Apabila dia tidak membayar denda, maka secara otomatis akan dimasukkan ke dalam sel sebanyak hari tersebut, imbuh pengadilan.
Pemuda itu, seorang pengangguran, juga harus mengikuti kursus kewarganegaraan dua hari.
Jaksa sebelumnya meminta hukuman percobaan penjara enam bulan.
Dalam persidangan yang digelar bulan Desember tahun lalu disebutkan bahwa terdakwa mengirim sebuah pesan pribadi berisi ancaman kepada Marika Bret di Twitter.
Dia mengatakan akan “menggoroknya seperti babi” dan membiarkannya dimakan hidup-hidup oleh anjing-anjing yang sudah dibuat kelaparan selama beberapa hari, kata jaksa.
Bret, yang hidup di bawah perlindungan polisi sejak serangan tahun 2015 atas Charlie Hebdo, mengatakan ancaman itu merupakan kata-kata kejam dan biadab yang belum pernah didengarnya sebelumnya.
“Saya tidak akan pernah menerima ancaman pembunuhan apa pun,” kata wanita itu, seperti dikutip AFP.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Terdakwa mengklaim bahwa dia tidak tahu tentang sejarah Charlie Hebdo dan hanya menyalin pesan yang “terlihat di forum.”
Tetapi penyelidikan mendapati bahwa dia pernah mengirim pesan-pesan kebencian lainnya secara online, termasuk terhadap komunitas Yahudi di Prancis.*