Hidayatullah.com—Parlemen Zimbabwe hari Selasa (14/9/2021) meloloskan aturan yang melarang orang yang belum divaksinasi Covid-19 mengikuti kebaktian di gereja.
Awal bulan ini negara itu sudah mewajibkan vaksinasi bagi aparatur sipil negara dan guru.
Vaksinasi juga menjadi prasyarat bagi mereka yang berjual-beli di pasar, berolahraga di pusat kebugaran, makan di restoran dan menjalani ujian universitas.
“Sehubungan dengan gereja, kabinet memutuskan hanya jemaat yang sudah divaksinasi yang dapat menghadiri kebaktian,” kata pernyataan yang dikeluarkan setelah rapat kabinet, lansir AFP.
Hanya sekitar 2,8 juta dari 15 juta penduduk Zimbabwe sejauh ini yang telah menerima dosis vaksin pertama.
Negara itu mencatat lebih dari 126.300 infeksi coronavirus dan 4.543 lebih kematian sejak awal pandemi.
Pengadilan Tinggi Zimbabwe sebelumnya pada hari Selasa menolak permohonan oleh Zimbabwe Congress of Trade Unions yang menolak vaksinasi wajib bagi para pekerja.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Zimbabwei sejauh ini mengandalkan vaksin yang diproduksi di China, India dan Rusia, tetapi baru-baru ini menyetujui penggunaan darurat vaksin Johnson & Johnson.*