Hidayatullah.com—Seorang janin yang baru dilahirkan meninggal dunia setelah seorang pasien Covid-19 fi Jepang terpaksa melahirkan di rumah akibat dianggap tidak mendapat prioritas untuk dirawat di rumah sakit.
Menurut pemerintah Prefektur Chiba dan sumber-sumber lain, wanita berusia 30-an tahun itu, yang tinggal di daerah Kashiwa, dites positif Covid-19 dengan gejala ringan. Dia sedang dalam kondisi hamil 8 bulan.
Dia mengalami demam, tetapi tidak diperbolehkan dirawat di rumah sakit karena dianggap hanya bergejala ringan per 15 Agustus. Dia dianggap tidak layak mendapat prioritas perawatan rumah sakit bagi wanita yang kandungannya berusia 36 minggu atau lebih.
Wanita malang tersebut akhirnya hatus bertahan di rumah. Namun, pada 17 Agustus pagi dia mengalami pendarahan. Upaya untuk membawanya ke rumah sakit kemudian dilakukan, tetapi janinnya terlanjur keluar pada petang menjelang malam di hari yang sama, sementara belum ada rumah sakit yang bisa menerimanya.
Wanita itu kemudian memanggil ambulans sekitar pukul 17:30 di hari yang sama, dan 30 menit kemudian dia dan bayinya diangkut ke sebuah rumah sakit di kota Kashiwa. Malang, bayinya dinyatakan tidak bernyawa setelah mereka sampai di rumah sakit.
Saat ditanya perihal kematian bayi itu, Kepala Sekretaris Kabinet Katsunobu Kato dalam konferensi pers tanggal 19 Agustus mengatakan bahwa pemerintah meminta pemerintah wilayah prefektur membuat sistem agar pasien Covid-19 dapat secepatnya dibawa ke rumah sakit, lapor Asahi Shimbun.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Kami akan mendesak mereka lagi untuk mengambil tindakan nyata guna memperkuat sistem pengiriman pasien ke rumah sakit,” ujarnya. “Pemerintah akan memberikan dukungan yang diperlukan.”*