Hidayatullah.com–Beberapa anak Muslim Mesir dilaporkan diselundupkan otoritas penjajah ‘‘Israel’’ pada 1970-an ke Eropa untuk diadopsi oleh keluarga Kristen, lapor Arabi Post. Hal ini terungkap dalam sebuah investigasi, yang menegaskan bahwa penyelundupan anak untuk diadopsi adalah ilegal.
Pada awal 1970-an, tiga anak terlantar ditemukan di Kota El-Arish di Sinai Utara dan mereka diserahkan kepada otoritas penjajah ‘‘Israel’’ yang menduduki semenanjung saat itu. Komandan Pemerintah Militer dan Menteri Kesejahteraan ‘‘Israel’’ memutuskan untuk mengirim mereka agar diadopsi di Eropa.
Selama penyelidikan kasus, yang rinciannya terungkap baru-baru ini, menemukan bukti lain di mana bayi yang lahir dari keluarga Muslim di luar nikah juga dikirim untuk diadopsi oleh keluarga Kristen di Eropa. Ibu bayi dalam hal ini memberikan izin tertulis padanya.
Menurut dokumen resmi yang baru dirilis, ketika kasus ini terungkap, dua anak telah diserahkan kepada keluarga baru dan dua lagi akan diserahkan. Staf di kantor regulator negara hari ini tidak puas dengan pendapat penasihat hukum Kementerian Kesejahteraan tentang masalah ini.
Setelah itu, mereka mencari pendapat dari departemen hukum mereka sendiri. Perwakilan dari Regulator Negara, Shmuel Hollander, menjawab bahwa melakukan bisnis yang melibatkan anak-anak adalah ilegal dan tidak dapat diterima secara moral.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Dia menekankan bahwa menyerahkan anak-anak dari keluarga Muslim kepada keluarga Kristen di Eropa merupakan pelanggaran hukum lokal di Sinai, serta hukum internasional. Pada saat yang sama, ia mengutip artikel dari konvensi Jenewa dan perjanjian lainnya.
Pakar hukum menambahkan, hal yang benar untuk dilakukan adalah menghubungi tokoh masyarakat setempat, organisasi amal di Tepi Barat yang diduduki atau Komite Palang Merah Internasional.*