Hidayatullah.com—Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi pendahulunya bekas presiden Jacob Zuma.
Dalam pernyataan pembukaannya, Ramaphosa mengatakan partai pemerintah African National Congress (ANC) akan berusaha menjelaskan semua masalah terkait kasus yang sedang diselidiki pengadilan.
Dia mengatakan bahwa tujuannya adalah meminta pertanggungjawaban mereka-mereka yang dituduh melakukan penyelewengan uang negara.
Selain tuduhan korupsi, Zuma juga dituduh membiarkan para pengusaha kelahiran India dari keluarga konglomerat Gupta bersaudara untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah dan memenangkan kontrak bernilai besar selama sembilan tahun dirinya menjabat presiden.
Zuma membantah tuduhan-tuduhan tersebut.
Ramaphosa hadir di persidangan sebagai ketua ANC. Dia diberikan waktu dua hari untuk menyampaikan kesaksiannya, lansir BBC Rabu (28/4/2021).
Judicial Commission of Inquiry into Allegations of State Capture, dikenal juga dengan sebutan Zondo Commission, didirikan padan tahun 2018. Pembentukan komisi anti korupsi itu berawal dari banyaknya tuduhan korupsi, suap-menyuap, penyalahgunaan wewenang yang melilit pemerintahan Jacob Zuma dan kroninya. Pembentukan komisi itu dibidani kelahirannya oleh hakim agung Raymond Zondo.*
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/