Hidayatullah.com—Mahkaman Agung Spanyol memerintahkan agar penyelidikan dilakukan terhadap kasus kematian manula di panti-panti jompo selama pandemi Covid-19.
Dilansir Reuters, hari Jumat (18/12/2020) Mahkamah Agung meminta pengadilan-pengadilan magistrat mencari tahu apakah kematian di panti-panti jompo itu berkaitan dengan keputusan politik, administratif atau manajemen dan apakah keputusan yang mengakibatkan kematian itu dapat dipidanakan.
Spanyol merupakan salah satu negara di Eropa yang paling terdampak wabah Covid-19, baik dari sisi kesehatan atau banyaknya orang yang terinfeksi maupun dari sisi ekonomi. Sejauh ini total sudah 48.777 tercatat kehilangan nyawanya akibat coronavirus.
Lebih dari 20.000 orang meninggal dunia akibat Covid-19 atau diduga akibat penyakit baru itu di rumah-rumah jompo di seluruh penjuru Spanyol, pada gelombang pertama wabah coronavirus, menurut data resmi yang diberitakan oleh koran El Pais dan lembaga penyiaran RTVE.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Mahkamah Agung juga meminta pengadilan di bawahnya untuk menyelidiki dugaan penyelewengan dana penanggulangan pandemi Covid-19.
Namun, MA menolak sekitar 50 kasus yang secara khusus menarget pemerintah berkaitan dengan manajemen penanggulangan pandemi, dengan alasan gugatan yang diajukan tidak cukup jelas untuk bisa mendakwa pejabat tinggi Spanyol.*