Hidayatullah.com—Tim Universitas Kenyatta dari Kenya mengalahkan tim Universitas Oxford dari Inggris dalam babak semi-final sebuah kompetisi bagi calon pengacara.
Oxford –salah satu universitas paling bergengsi di dunia—merupakan juara bertahan dalam Nelson Mandela World Human Rights Moot Court Competition.
Kompetisi itu merupakan simulasi persidangan di pengadilan yang menyodorkan perumpamaan kasus hak asasi manusia. Peserta kompetisi tahunan itu berasal dari berbagai negara. Tahun ini acara itu digelar secara virtual karena adanya pandemi coronavirus, lansir BBC Selasa (24/11/2020).
Universitas Kenyatta diwakili oleh mahasiswa-mahasiswa dari tahun ketiga dan kedua Sidney Tambasi Netya dan Martin Kioko Munyoto, yang merupakan mahasiswa jurusan hukum.
“Kami berangkat mengikuti kompetisi ini dengan tekad mengangkat suara menentang pelanggaran hak asasi manusia, dan karena itu kami bangga dapat mencapai tingkat kesuksesaan seperti ini,” kata Netya.
Pada saat yang sama Universitas Strathmore dari Kenya mengalahkan Universidad Catolica dari Bolivia, sehingga babak final kedua tim berasal dari Kenya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Untuk pertama kalinya sejak 2009, tim Afrika –dalam hal ini keduanya berasal dari Kenya— berhasil mencapai babak final.
Keempat mahasiswa yang akan bertanding di babak final semuanya berusia di bawah 23 tahun.*