Hidayatullah.com—Konferensi Uskup Katolik Jerman mengumumkan rencana untuk memberikan uang kompensasi kepada para korban kejahatan seksual para pendeta. Jumlahnya jauh di bawah harapan para korban.
Sebuah pernyataan dari Konferensi Uskup Katolik Jerman hari Kamis (24/9/2020) mengungkap rencana pemberian kompensasi hingga €50.000 untuk masing-masing korban. Kompensasi yang akan dilakukan sekali bayar (sekaligus) kepada masing-masing korban itu akan diputuskan oleh sebuah tim independen pembuat keputusan, demikian diumumkan di kota Fulda oleh Georg Bätzing, ketua Konferensi Uskup.
Korban juga akan dapat meminta biaya untuk terapi individul maupun pasangan dapat ditanggung oleh gereja.
Model skema kompensasi ini akan berlaku mulai awal tahun 2021. Sampai sekarang, korban kebejatan nafsu pendeta masing-masing menerima uang kompensasi rata-rata hanya €5.000.
Bätzing menegaskan kerangka kerja yang seragam dijamin akan diterapkan di semua 27 keuskupan dan bahwa semua solusi yang diketahui memuaskan di tahun-tahun sebelumnya tetap akan dilanjutkan.
Badan independen yang akan memutuskan validitas klaim akan terdiri dari para profesional dari bidang kedokteran, hukum, psikologi dan pedagogi, dan tidak dipekerjakan atau digaji oleh gereja.
Badan ini tidak hanya akan memutuskan berapa uang yang akan dibayarkan tetapi juga mengupayakan agar proses pembayarannya segera dituntaskan.
Para korban kejahatan seksual par rohaniwan gereja Katolik selama ini menuntut kompensasi yang lebih besar, hingg 6 digit, terutama untuk mereka yang tidak dapat bekerja akibat trauma yang dialaminya. Sebuah kelompok kerja pada konferensi yang lalu menyarankan kompensasi sebesar €400.000, lansir DW Kamis.
Matthias Katsch, perwakilan dari organisasi pembela hak-hak korban Square Table, hari Rabu mengatakan bahwa orang-orang khawatir para pakar administrasi, keuangan dan hukum di Gereja Katolik hanya berpikir menurut mereka sendiri tanpa berkonsultasi dengan para korban.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Katsch beranggapan proses pengajuan kompensasi bahwa lebih problematik dibanding jumlah uang yang ditawarkan. Dia bicara soal kemungkinan korban mengalami “trauma ulang di bawah sadar” karena harus melalui proses yang tidak dirancang secara profesional.
Hasil studi yang dirilis Konferensi Uskup dua tahun silam mengungkap bahwa antara tahun 1946 dan 2014 sedikitnya 1.670 rohaniwan Katolik melakukan pencabulan tidak kurang dari 3.677 anak-anak yang kebanyakan laki-laki. Jumlah itu diduga hanyalah puncak dari sebuah gunung es, yang artinya angka sebenarnya jauh lebih besar.*