Hidayatullah.com—Tingkat kriminalitas di Afrika Selatan menurun 40% selama tiga bulan pertama pemberlakuan lockdown guna meredam penyebaran Covid-19, data resmi menunjukkan.
Menteri Kepolisian mengatakan sebagian besar jenis kriminalitas menurun antara April dan Juni, termasuk serangan seksual dan pembakaran.
Afrika Selatan termasuk negara dengan tingkat kriminalitas tertinggi di dunia. Pada pandemi Covid-19 kali ini, lebih dari setengah kasus infeksi yang terkonfirmasi di Benua Afrika berada di negara itu.
Menteri Kepolisian Bheki Cele hari Jumat (14/8/2020) mengatakan kepada para reporter bahwa penurunan angka kriminalitas tersebut seolah menampakkan potret “ceria” Afrika Selatan yang penuh kedamaian karena mengalami masa “libur kriminalitas” yang tidak pernah terjadi sebelumnya.
“Angka-angka statistik ini menunjukkan penurunan besar dalam semua kategori kriminalitas dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” kata Bheki Cele. “Terjadi penurunan 40,4% kasus pemerkosaan yang dilaporkan selama tiga bulan tersebut.”
Aksi kejahatan yang berkaitan dengan properti, seperti pembakaran dan perusakan, turun 29%.
Dia menambahkan bahwa larangan penjualan minuman beralkohol selama lockdown punya andil dalam penurunan angka kriminalitas, tetapi serangan terhadap toko-toko penjual miras meningkat selama pandemi.
Pada bulan April, awal dimulainya lockdown, Cele memperingatkan bahwa anak buahnya akan “menghancurkan infrastruktur di mana dijual minuman beralkohol.”
Menteri Kepolisian itu dituding menggunakan pendekatan kekerasan terhadap orang-orang yang tertangkap basah sedang menikmati minuman keras, termasuk dugaan aksi pemukulan hingga mati seorang pria di pekarangan rumahnya sendiri oleh oknum petugas, lansir BBC.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Para pemilik bar dan restoran juga memprotes larangan penjualan minol, dengan alasan peraturan itu menghancurkan bisnis mereka.
Bulan lalu, South African Police Service merilis statistik kriminalitas untuk tahun 2019/2020. Secara keseluruhan pada tahun lalu, kejahatan berupa pembajakan kendaraan, perampokan properti non-residensial dan pembunuhan semuanya naik dibanding tahun sebelumnya.
Tindak kejahatan seksual, mengemudi dalam keadaan mabuk akibat minol atau narkoba, serta kepemilikan senjata api ilegal juga tercatat naik.*