Hidayatullah.com—Seorang pakar hukum konstitusi yang vokal mengkritik pemerintah Beijing dan Partai Komunis China telah dipecat oleh perguruan tinggi tempatnya mengajar setelah dilepas dari tahanan kepolisian, kata teman-temannya.
Xu Zhangrun, profesor hukum di perguruan tinggi ternama Universitas Tsinghua, kembali ke rumah hari Ahad pagi setelah ditahan enam hari oleh polisi.
Dalam sebuah pesan singkat yang ditunjukkan kepada Reuters oleh salah satu temannya, Xu mengatakan kepada temannya tersebut bahwa dia sudah “dibebaskan dari tugasnya mengajar dan dari jabatan-jabatan publiknya” oleh Universitas Tsinghua.
Panggilan telepon berulang-ulang tidak dijawab oleh Xu hari Selasa (14/7/2020), lapor Reuters. Sedangkan Universitas Tsinghua tidak menjawab permintaan komentar.
Teman-teman Xu mengatakan perguruan tinggi itu sudah membebaskan Xu dari tugas mengajar sejak tahun 2019.
Nama Xu menjadi dikenal publik pada Juli 2018 karena mengkritik tajam penghapusan ketentuan maksimal dua periode untuk jabatan presiden China, yang memungkinkan Xi Jinping berkuasa seumur hidup.
Awal bulan ini, Xu diambil dari rumahnya di pinggiran kota Beijing oleh petugas kepolisian, yang menggeledah rumah dan menyita komputernya, menurut pesan singkat yang beredar di kalangan teman Xu dan dilihat oleh Reuters.
Polisi mengatakan kepada istri Xu bahwa suaminya ditangkap dengan tuduhan menyewa pelacur saat melakukan perjalanan dinas ke kota Chengdu, kata teman-temannya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Di masa puncak wabah Covid-19 di China bulan Februari, Xu menulis sebuah artikel yang menyerukan kebebasan berbicara. Pada bulan Mei, dia menulis artikel yang menuding Presiden Xi Jinping berusaha membawa kembali Revolusi Budaya ke China.
Rezim Xi Jinping saat ini banyak membungkam orang-orang yang bersuara sumbang terhadap pemerintah dan Partai Komunis dan memperketat sensor.*