Hidayatullah.com—Pihak berwenang Amerika Serikat mengatakan telah membekukan aset enam warga negara Nigeria karena kasus penipuan siber dengan nilai sekitar $6 juta.
Para penipu di dunia maya itu menarget bisnis kecil dan individu warga Amerika Serikat dalam “skema terencana” penipuan bernuansa cinta dengan cara berpura-pura sebagai eksekutif bisnis atau pengusaha.
Pelaku diduga menerima transfer uang ilegal dan memanipulasi para korbannya guna mengakses nama pengguna, kata sandi dan informasi rinci rekening bank mereka.
Sebagian korban penipuan asmara itu ditarget melalui email dan media sosial.
Otoritas di AS mengatakan mayoritas korban adalah kaum Hawa, para wanita berusia matang dan mereka yang kehilangan pasangan.
Di mana keberadaan para pelaku tidak diketahui, tetapi pihak berwenang mengatakan semua properti dan kepemilikan mereka yang berada di AS sudah di blokir, lansir BBC Rabu (17/6/2020).
Warga-warga AS juga dilarang berhubungan dengan orang-orang tersangka penipu itu.
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan para penipu tersebut mengambil manfaat dari kecanggihan teknologi dan menarget warga AS yang rentan.
Pada Agustus 2019, Amerika Serikat mendakwa 80 warga negara asing, kebanyakan orang Nigeria, karena berusaha melakukan pencurian dana sekitar $46 juta dengan cara penipuan lewat internet.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Tahun lalu, US Treasury Crimes Enforcement Network mengatakan pihaknya menerima lebih dari 32.000 laporan yang melibatkan dana hampir $9 miliar dalam kasus penipuan yang menarget institusi-institusi finansial AS dan nasabahnya.*