Hidayatullah.com–Pemerintah Malaysia melarang produk-produk berkitan dengan daging babi asal Indonesia sebagai tindakan pencegahn penularan penyakit demam babi Afrika.
Wakil Menteri Agrikutur dan Industri Berbasis Agro Sim Tse Tzin mengatakan tindakan itu demi bio-sekuriti Malaysia.
“Penyakit itu dilaporkan sudah menjangkiti 11 negara termasuk Indonesia, dan kami mengambil langkah dengan melarang semua produk berkaitan daging babi dari negara-negara terjangkit. Kami mendesak agar rakyat Malaysia bersungguh-sungguh ikut menanggulangi wabah itu dan tidak mengimpor produk-produk daging babi,” kata wakil menteri itu seperti dilansir The Star.
“Kami juga akan menggiatkan pengawasan untuk memastikan pengelola-pengelola restoran dan toko ritel tidak menyelundupkan barang terlarang,” kata Sim kepada para reporter usai menyerahkan bantuan sekolah kepada 180 penerima di Bayan Baru hari Sabtu (14/12/2019).
Bicara kemungkinan kenaikan harga produk daging babi, Sim mengatakan situasinya terkendali, seraya menambahkan bahwa produksi dalam negeri masih mencukupi.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Industri daging babi lokal bernilai RM5 miliar dengan swasembada 93%. Harga daging babi stabil dan tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” kata Sim.
Bulan lalu, Malaysia melarang impor daging babi dan produk-produk berbahan babi dari 10 negara disebabkan wabah demam babi Afrika.*