Hidayatullah.com–Uang tak dapat membeli kebahagiaan, kata seorang pria Malaysia setelah memenangkan gugatan malpraktik senilai RM1,3 juta atau sekitar 4,39 miliar rupiah.
Dilansir The Star, pria berusia 34 tahun itu memenangkan gugatan kelalaian atas Rumah Sakit Melaka, tetapi dia sama sekali tidak tersenyum.
Hari Kamis (17/10/2019), Pengadilan Sesi di Ayer Keroh, Melaka, memenangkan perkara Abu Baharin Abu Bakar dengan kompensasi total RM1,3 untuk salah satu kakinya yang hilang menyusul kesalahan dalam prosedur bedah.
Dia mengatakan uang itu tidak akan dapat membelikannya kebahagiaan.
“Saya tidak memiliki kehidupan yang layak sekarang. Istri dana putra saya yang berusia 8 tahun tidak ada bersama saya. Saya seorang pria kesepian dan terkadang saya berbicara sendiri,” katanya.
Baharin, yang berasal dari Klebang, Melaka, menjalani kehidupan bersama dengan istrinya sebelum kaki kanannya diamputasi pada tahun 2015.
“Saya pergi ke rumah sakit itu untuk pemeriksaan medis setelah mengalami masalah pada tempurung lutut tahun 2015, tetapi saya malah kehilangan kaki kanan saya.”
Menurut Baharin, terjadi kesalahan dalam prosedur pembedahan sehingga dia keluar dari rumah sakit tanpa kaki kanan.
“Hubungan dengan istri saja menjadi jauh setelah insiden itu, tetapi saya menerima nasib ini, dan sekarang saya hidup bersama keluarga angkat,” kata Baharin, seraya menambahkan bahwa dia menderita sakit di bagian lutut setelah terjatuh dari sepeda motor empat tahun silam.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Baharin mengucapkan terima kasih kepada pengacaranya V. Gobi yang senantiasa memberikan semangat dan dukungan ketika dia mengajukan gugatan pada tahun 2018.
Hakim Pengadilan Sesi Elisabet Paya Wan menetapkan kompensasi lebih dari satu juta ringgit itu, yang termasuk untuk biaya pembelian kaki palsu dan kompensasi kehilangan pendapatan.*