Hidayatullah.com–Polisi di negara bagian Nordrhein-Westfalen (NRW), Jerman, mulai sekarang akan mengungkap nama negara setiap tersangka pelaku kejahatan, tidak hanya ketika dianggap relevan.
Polisi wilayah negara bagian NRW akan mulai membeberkan kebangsaan semua tersangka tindak pidana dalam komunikasi pers apabila orang tersebut sudah dipastikan sebagai tersangka, kata Kementerian Dalam Negeri NRW dalam pengumuman hari Senin (26/8/2019) di Düsseldorf, seperti dilansir DW.
Keputusan itu diambil sebagai bagian dari penataan ulang kebijakan di bidang kepolisian, imbuh kementerian.
Kebijakan untuk mengungkap ke publik nama negara asal pelaku tindak pidana berbeda di setiap negara bagian di Jerman. Di banyak negara bagian, kebangsaan tersangka hanya disebut apabila dianggap relevan dengan kejahatan yang dilakukannya, misal ketika hal itu menjadi faktor pendorong.
Mendagri NRW Herbert Reul mengatakan perubahan kebijakan itu demi mendorong transparansi.
“Kami akan menyebutkan kebangsaan semua tersangka yang kami ketahui secara pasti, dan tentu saja juga tersangka warga Jerman,” kata Reul. “Saya yakin transparansi merupakan cara terbaik untuk mengatasi kebohongan,” imbuhnya.
Menyebutkan atau tidak menyebutkan kebangsaan pelaku pidana sering kali menjadi kontroversi di Jerman. Tujuan tidak diungkapnya kebangsaan tersangka adalah menghindari diskriminasi terhadap kelompok minoritas agar tidak serta merta dikaitkan dengan kriminalitas di negara itu.
Belum lama ini, Menteri Dalam Negeri Jerman Horst Seehofer memperingatkan publik agar tidak mengambil kesimpulan dini setelah kebangsaan orang yang mendorong bocah berusia 8 tahun di stasiun Frankfurt hingga tewas diungkap berasal dari Eritrea.
Akan tetapi sebagian masyarakat Jerman menuding polisi dan media sengaja menutup-nutupi kebangsaan pelaku kejahatan ketika sejumlah orang asing terlibat. Mereka menuding hal itu sengaja dilakukan agar kebijakan migrasi Kanselir Angela Merkel tidak dipersalahkan. Sebagaimana diketahui, pada 2015 Kanselir Merkel membuka pintu bagi kedatangan 1,5 juta pengungsi.
Kasus yang paling mencolok dalam hal ini adalah pelecehan seksual massal di kota Cologne, NRW, pada malam tahun baru 2015. Para tersangka kemudian diketahui kebanyakan berasal dari negara-negara Afrika Utara. Ketika itu polisi dan media Jerman dituding sengaja menutup-nutupi bahwa “biang keroknya” adalah orang-orang asing, sebab di awal polisi dan media menolak menyebut nama asal negara tersangka pelaku.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Berdasarkan pedoman yang digariskan Asosiasi Pers Jerman, publikasi tersangka di media harus diakukan berdasarkan kepentingan publik. Kejahatan serius seperti pembunuhan dan terorisme termasuk dalam kategori itu.
Jubir Asosiasi Pers Jerman Volker Stennei menyambut baik keputusan untuk menyebut kebangsaan tersangka pelaku kejahatan dalam semua kasus. Meskipun demikian, dia mengatakan bahwa keputusan untuk menyebutkannya di media tergantung pada keputusan masing-masing redaksi.*