Hidayatullah.com–Orang-orang asing yang akan dideportasi dari Jerman menendang, menonjok para petugas kepolisian, terlibat dalam kekerasan “yang sudah direncanakan”, dan bahkan menggigit lidahnya sendiri agar tidak jadi dipulangkan ke negara asal mereka. Demikian menurut hasil laporan terbaru.
Tahun lalu, 284 petugas diserang saat melaksanakan deportasi, dan 71 di antara mereka terluka, lapor koran Jerman Welt am Sonntag hari Ahad (4/8/2019) mengutip Kepolisian Federal, seperti dilansir RT.
Serangan terjadi saat polisi mengawal para migran yang akan diterbangkan kembali ke asalnya, tugas yang merupakan tanggung jawab kepolisian. Pada tahun 2017, sekitar 274 petugas diserang saat berusaha mendeportasi migran.
Polisi tidak memerinci separah apa luka yang dialami petugas, dan laporan itu juga tidak menyebut seperti apa situasinya ketika perlawanan itu terjadi.
Dalam satu kasus belum lama ini di Munich, disebutkan bahwa seorang petugas terjatuh dan pecah tempurung lututnya ketika seorang migran berusia 26 tahun asal Sierra Leone panik saat menaiki tangga pesawat.
Dalam sejumlah kasus lain migran bertindak lebih brutal. Ernst Walter, ketua asosiasi petugas kepolisian yang sering bertugas mengawal penerbangan deportasi, mengatakan kepada koran tersebut bahwa polisi sering menerima pukulan, tendangan bahkan benturan kepala saat menjalankan tugas.
Seorang polisi mengatakan bahwa temannya mengalami lecet, lebam dan patah pergelangan tangan. Tidak hanya itu, polisi juga rentan penularan penyakit. Pasalnya, sebagian orang yang dideportasi adalah pecandu narkoba dan mengidap infeksi, yang tidak jarang menggigit petugas. Dalam satu kasus, seorang migran menggigit secuil bagian lidahnya hingga berdarah lalu meludahkan darahnya ke petugas pengawal.
Sebagian migran yang akan dideportasi bahkan “berlatih dulu tindak kekerasan yang akan mereka lakukan”. Total ada 1.637 deportasi yang dihentikan karena “aksi perlawanan orang-orang yang akan dideportasi.
Menurut Armin Schuster, seorang anggota parlemen senior partai petahana Uni Kristen Demokrat (CDU), “perilaku agresif itu berhasil” sebab pihak maskapai penerbangan dan pilot kerap menolak membawa penumpang yang berperilaku buruk.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Menurut data pemerintah yang dikutip media Jerman, sekitar 23.600 orang yang ditolak permohonan suakanya dideportasi pada tahun 2018. Pada periode yang sama, sekitar 31.000 deportasi gagal dilakukan karena berbagai alasan, kebanyakan karena tidak lengkapnya dokumen perjalanan.
Sampai akhir 2018, terdapat 236.000 orang asing yang tinggal di Jerman dengan status “harus meninggalkan negara itu”, kebanyakan adalah pendatang yang ditolak permohonan suakanya.*