Hidayatullah.com—UN Human Rights Council hari Kamis (11/7/2019) lewat pemungutan suara memutuskan akan meluncurkan penyelidikan atas kebijakan perang melawan narkoba yang dipimpin Presiden Filipina Rodrigue Duterte.
Resolusi itu, yang diusulkan Islandia, diloloskan dengan 18 suara mendukung, 14 suara menentang dan 15 abstain, termasuk Jepang.
Berapa jumlah pasti korban nyawa dari perang melawan narkoba di Filipina itu tidak diketahui pasti. Namun, sedikitnya 6.000 orang sudah tewas sejak kebijakan itu diluncurkan Duterte yang menduduki kursi kepresidenan mulai pertengahan 2016, lansir DW.
Kelompok-kelompok LSM mengklaim jumlah korban jauh lebih banyak termasuk para tersangka yang dibunuh oleh penembak misterius bermotor, yang dicurigai didanai oleh pihak kepolisian. Human Rights Watch menyebut angka lebih ari 12.000.
“Ini tidak hanya merupakan langkah maju membayar keadilan bagi ribuan keluarga korban pembunuhan ekstrayudisial di Filipina, tetapi juga merupakan pesan kolektif yang kita kirimkan kepada para pemuja Presiden Duterte,” kata Ellecer Carlos dari kelompok peduli HAM iDefend berbasis di Manila.
Dubes Filipina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa Evan Garcia mengecam resolusi tersebut, dengan mengatakan resolusi itu bersifat sepihak dan parsial secara politik.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Ketika ditanya para reporter di Manila apakah dia akan memperbolehkan pihak PBB melakukan penyelidikan terhadap perang narkoba melawan narkoba itu, Duterte menjawab, “Biarkan mereka jelaskan tujuannya, dan kami akan mengkajinya.”*