Hidayatullah.com—Istri mantan presiden Interpol Meng Hongwei mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan gugatan terhadap lembaga kepolisian internasional itu karena dianggap tidak melindungi suaminya dan justru memuluskan “tindakan salah” China yang menangkap suaminya, lansir Euronews dari Reuters Senin (8/7/2019).
Mantan pimpinan badan kepolisian global Meng Hongwei dilaporkan menghilang pada bulan Oktober 2018 setelah bertolak ke China dari Lyon, kota di Prancis di mana markas Interpol berada.
Setelah kabar “raib” Meng diangkat berbagai media internasional, pihak berwenang China mengatakan bahwa mereka sedang memeriksa Meng Hongwei terkait dugaan penerimaan suap.
Pihak-pihak yang mewakili Meng dan istrinya mengajukan gugatan tersebut ke Permanent Court of Arbritation di kota Den Haag pada bulan April, kata Interpol dalam sebuah pernyataan yang diberikan kepada Euronews.
Menurut laporan Reuters, Grace Meng mengatakan bahwa organisasi kepolisian dunia itu membantu “tindakan salah” yang dilakukan negara anggotanya, yaitu China.
Interpol saat ini memiliki 194 negara anggota.
Seorang jubir Interpol mengatakan bahwa proses arbritasi tersebut “bersifat rahasia” dan pihaknya membantah semua tuduhan itu karena sama sekali tidak berdasar.
Beberapa waktu setelah Meng dikabarkan menghilang, Interpol mengumumkan bahwa petinggi kepolisian asal China itu telah mundur dari jabatannya dan surat pengunduran dirinya berlaku segera.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Pada bulan Mei lalu, Grace Meng dan kedua anaknya mendapatkan suaka dari pemerintah Prancis.
Dalam konferensi pers di Lyon tahun lalu, Grace Meng mengatakan kepada awak media bahwa dirinya akan terus memperjuangkan kebenaran dan keadilan serta menuntut tanggung jawab para pihak yang tersangkut dengan kasus “penculikan” suaminya.
Sebelum dipilih sebagai presiden Interpol, Meng Hongwei menjabat wakil menteri keamanan publik di China.*