Hidayatullah.com–Samsung digugat oleh organisasi perlindungan konsumen di Australia dengan tuduhan menyesatkan konsumen terkait ponselnya yang diklaim tahan air.
Australian Competition and Consumer Commission (ACCC) menuduh Samsung membuat “klaim” palsu dengan iklan yang menampakkan bahwa ponselnya dapat dipakai saat berenang dan berselancar.
Dilansir BBC Kamis (4/7/2019), ACCC mengatakan pihaknya mengkaji lebih dari 300 iklan Samsung sebelum melayangkan gugatan.
Samsung mengatakan kepada Reuters akan membela diri dalam kasus itu dan mempertahankan iklannya.
Dalam pernyataannya, ACCC mengatakan iklan Samsung menampakkan ponselnya terpapar air asin di laut dan air kolam renang dan mengklaim gawainya tetap akan berfungsi baik meskipun sudah terkena air.
Menurut ACCC, meskipun iklan Samsung mengatakan ponselnya memiliki ketahanan air IP68, tetapi rating itu tidak mencakup air asin atau air dalam kolam.
Di dalam website resminya sendiri Samsung menyarankan agar pengguna gawai Galaxy S10 tidak menggunakannya di dalam kolam atau di pantai, kata komisi perlindungan konsumen itu.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Samsung tidak melakukan ujicoba memadai untuk dapat mengklaim gawainya tahan air, imbuh ACCC.
“Samsung menampakkan ponsel-ponsel Galaxy digunakan dalam keadaan yang tidak semestinya, guna menarik konsumen,” tegas ACCC.
Apabila terbukti bersalah menyesatkan konsumen, Samsung terancam dihukum denda tinggi.*