Hidayatullah.com–Pengadilan di Vietnam hari Senin (23/6/2019) menjatuhkan hukuman penjara 12 tahun atas seorang warga negara Amerika Serikat setelah dia divonis bersalah “berusaha menggulingkan pemerintah” dalam persidangan yang berlangsung hanya setengah hari, kata pengacaranya.
Michael Phuong Minh Nguyen, 55, mengaku bersalah, tetapi dia memohon agar hukumannya dikurangi agar segera bisa berkumpul kembali dengan keluarganya, kata pengacaranya Nguyen Van Mieng kepada Reuters lewat telepon usai persidangan di Ho Chi Minh City.
Nguyen akan dideportasi ke AS setelan menjalani masa hukuman.
Nguyen didakwa menghasut orang-orang Vietnam agar mau melakukan aksi protes dan menyerang kantor-kantor pemerintahan di Hanoi dan Ho Chi Minh City dengan bom molotov dan ketapel, lapor koran Tuoi Tre mengutip isi dakwaan.
Nguyen, yang dilahirkan di Vietnam dan tinggal di AS sejak kanak-kanak, ditahan sejak Juli 2018 dengan tuduhan menentang pemerintahan, kata saudara iparnya Mark Roberts.
Dalam kasus yang sama pengadilan juga menghukum dua pria Vietnam dengan penjara 8 dan 10 tahun. Menurut Mieng, keduanya akan menjalani tahanan rumah selama tiga tahun usai dibui.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Ketiga orang tersebut didakwa berusaha memicu kerusuhan di Vietnam sehingga pemerintahannya tumbang dan mengenyahkan Partai Komunis dari kekuasaan di negara tersebut, lapor koran Tuoi Tre.
Amerika Serikat terlibat perang di Vietnam sejak pertengahan 1950-an sampai 1970-an.*