Hidayatullah.com—Aeorang wanita Vietnam yang didakwa membunuh Kim Jong-nam, abang dari pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, mengaku bersalah melukai korban dengan benda potensial mematikan demi mendapatkan hukuman mati.
Dilansir BBC hari Senin (1/4/2019), pengadilan di Malaysia menghukum Doan Thi Huong tiga tahun empat bulan penjara, mulai dari waktu penangkapannya pada Februari 2017.
Meskipun demikian, menurut pengacaranya berdasarkan hukum yang berlaku di Malaysia wanita itu dapat keluar sel pada bulan Mei tahun ini.
Huong terancam pidana mati apabila dirinya tidak membuat pengakuan bersalah terhadap tuduhan jaksa.
“Pakan pekan pertama bulan Mei, dia akan pulang ke rumah,” kata pengacara Huong, Hisyam Teh Poh Teik kepada para reporter di pengadilan Shah Alam.
Ibu tirinya kepada BBC bahasa Vietnam mengatakan keluarga “sangat bahagia.”
“Kami merasa sangat bersyukur atas semua dukungan dari pemerintah, pengacara dan masyarakat,” ujarnya.
Keputusan hakim itu diambil setelah rekan sesama terdakwa Huong asal Indonesia, Siti Aisyah, secara mengejutkan dilepaskan dari dakwaan bulan lalu, setelah asa intervensi dari Kejaksaan Agung Malaysia.
Harapan Huong untuk bisa bebas seperti Aisyah buyar pada 14 Maret, ketika pihak berwenang Malaysia menolak permohonannya agar dakwaan pembunuhan dicabut dan mengatakan bahwa persidangan kasusnya akan dilanjutkan.
Wanita Vietnam itu menangis di ruang persidangan, dan berkata kepada para reporter,” Hanya Tuhan yang tahu kami tidak melakukan pembunuhan itu. Saya ingin keluarga mendoakan saya.”
Baik Huong maupun Siti Aisyah bersikukuh mereka tidak bersalah. Keduanya mengatakan bahwa mereka diperdayai untuk melakukan pembunuhan itu, dengan melumuri zat syaraf mematikan ke wajah korban. Mereka mengatakan diajak untuk melakukan prank untuk acara televisi.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Berdasarkan rekaman kamera pengawas, kedua wanita itu mencegat Kim Jong-nam yang sedang berada di bandara internasional Kuala Lumpur untuk terbang ke Macau. Sementara Siti Aisyah berjaga-jaga di belangan atau sisi Kim agar dia tidak menjauh, Huong tampak melumurkan sesuatu ke wajah pria Korea itu sebelum akhirnya dinyatakan positif meninggal dunia akibat zat beracun VX.
Dengan berakhirnya kasus persidangan kedua wanita itu, hingga kini belum ada yang benar-benar dinyatakan bersalah sebagai pelaku atau otak pembunuhan abang pemimpin Korea Utara itu dan tidak diketahui mengapa dia dibunuh.*