Hidayatullah.com—Tiga dari delapan negara yang diberikan pengecualian sanksi oleh Amerika Serikat untuk membeli minyak Iran sekarang telah memangkas impornya sampai 0, kata seorang pejabat AS hari Selasa (2/4/2019), seraya menambahkan bahwa kondisi pasar mingyak global yang membaik akan mengurangi jumlah ekspor Iran lebih jauh.
Amerika Serikat memberlakukan sanksi atas Iran setelah Presiden Donald Trump bulan Mei 2018 menarik negaranya dari kesepakatan nuklir dengan Iran dan sejumlah kekuatan dunia, dengan alasan negeri Syiah itu menyokong terorisme dan konflik di Suriah dan Yaman.
Sementara tujuan utama AS adalah menghentikan ekspor minyak Iran sepenuhnya, sejumlah negara –China, India, Italia, Taiwan, Jepang, Turki dan Korea Selatan– diberi lampu hijau untuk mengimpornya guna memastikan harga minyak tetap rendah dan pasar global tidak terganggu.
Pemerintahan Trump saat ini sedang berkonsultasi dengan sejumlah negara menjelang tenggat 2 Mei ketika pengecualian impor itu berakhir, lapor Reuters.
“Pada bulan November, kami memberikan delapan oil waivers guna menghindari kenaikan harga minyak. Saya dapat mengkonfirmasi hari ini tidak pengimpor itu sekarang berada di posisi nol,” kata Brian Hook, utusan khusus AS untuk Iran, kepada para reporter. Dia tidak menyebutkan nama tiga negara yang tidak lagi mengimpor minyak Iran tersebut.
Hook menjelaskan bahwa sanksi AS atas minyak Iran mengurangi ekspornya hingga 1,5 juta barel dari pasar global sejak Mei 2018. Dengan sanksi itu, rezim Iran tidak memperoleh pendapatan $10 miliar dari minyaknya, atau kerugian sedikitnya $30 juta perhari, imbuh Hook.
Pada bulan Januari lalu, analisis di Eurasia Group mengatakan bahwa China, India, Jepang, Korea Selatan dan Turki, yang sepertinya bisa diberikan pengecualian untuk membatasi ekspor minyak Iran sekitar 1,1 juta barel perhari. Itu artinya, Italia, Yunani dan Taiwan dicoret dari negara yang dipersilahkan membeli minyak Iran.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Kebijakan sanksi Amerika Serikat atas minyak Iran, meskipun dibuat oleh Washington, tetapi berimplikasi kepada negara-negara lain. Pemerintah AS juga akan memberikan sanksi kepada negara yang berbisnis dengan Iran, kecuali mereka mendapatkan pengecualian (waiver) dari AS yang biasanya dibatasi dengan sederet syarat dan ketentuan.*