Hidayatullah.com—Meng Hongwei, mantan kepala Interpol, akan diadili di negara asalnya China dengan tuduhan menerima suap, kata Partai Komunis China.
Dilansir BBC Rabu (27/3/2019), menurut komisi pengawas Partai Komunis Central Commission for Discipline Inspection (CCDI), Meng juga dicabut keanggotaannya dari partai serta dilucuti semua jabatannya dalam pemerintahan.
Pada September 2018 Meng dilaporkan menghilang ketika menuju China dari tempat tugasnya sebagai kepala Interpol di Lyon, Prancis.
Sementara banyak pihak kebingungan akan menghilangnya Meng, pada bulan Oktober otoritas di China mengatakan Meng desang diperiksa terkait tuduhan menerima suap.
Meng dituding memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi, menyalahgunakan dana negara untuk membiayai gaya hidup mewah dirinya dan keluarga, serta mengabaikan prinsip-prinsip Partai Komunis.
CCDI mengatakan bahwa kekayaannya yang diduga didapat secara “ilegal” telah disita.
Meng merupakan pejabat tinggi China terakhir yang terjerat dalam aksi bersih-bersih Presiden Xi Jinping, yang berjanji akan memberantas korupsi di segala tingkatan lembaga pemerintahan.
Pada hari Selasa (26/3/2019), mantan kepala badan sensor internet China Lu Wei dijatuhi hukuman penjara 14 tahun.
Sementara sikap tegas Xi Jinping terhadap korupsi dikagumi sebagian orang, tidak sedikit kalangan yang melihat Xi menggunakan dalih pembersihan korupsi untuk mengenyahkan tokoh-tokoh politik China yang dianggap potensial mengusik kekuasaannya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Tahun lalu, istri Meng mengatakan kepada BBC bahwa dia tidak yakin suaminya masih hidup, setelah sama sekali tidak mendengar kabar darinya sejak menghilang.
Awal pekan ini istri Meng –yang bertahan tinggal di Lyon– mengirimkan surat kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron agar menekan Presiden Xi Jinping yang berkunjung ke Paris perihal nasib suaminya.*