Hidayatullah.com—Sejumlah universitas di Prancis mengatakan bahwa mereka tidak akan memberlakukan kenaikan biaya kuliah bagi mahasiswa asal luar Uni Eropa, sikap yang bertentangan dengan keputusan pemerintah.
Perguruan-perguruan tinggi Prancis, yang sebagian uangnya berasal dari pemerintah, mengatakan bahwa mereka tidak diberikan waktu yang cukup perihal perubahan kebijakan itu, yang dijadwalkan berlaku mulai Septermber tahun ini.
Pemerintah mengatakan kebijakan itu bertujuan untuk lebih banyak menarik minat mahasiswa internasional, lapor RFI.
Hasil survei terbaru menunjukkan bahwa rendahnya biaya kuliah di Prancis dibandingkan Amerika Serikat dan Inggris menjadikan perguruan-perguruan tinggi Prancis kurang bergengsi di mana mahasiswa internasional.
Biaya kuliah yang dinaikkan itu relatif masih terjangkau dibanding kebanyakan institusi pendidikan internasional lainnya.
Biaya kuliah tingkat sarjana naik dari 170 euro pertahun menjadi 2.770 euro. Kuliah tingkat master mulai September menjadi 3.770 euro, naik banyak dari saat ini 243 euro pertahun. [1 euro sekitar 16.000 rupiah]
Pemerintah menolak menunda pelaksanaan kenaikan biaya kuliah tersebut, tetapi siap untuk menyediakan wadah yang lebih lebar bagi para penerima beasiswa yang dibebaskan dari membayar biaya kuliah.
Seorang jubir CPU, asosiasi para rektor perguruan tinggi di Prancis, menyoroti dampak dari kenaikan biaya kulih tersebut. Kemitraan dengan berbagai universitas lain di dunia harus dikaji ulang, dan perguruan tinggi juga memerlukan staf tambahan untuk menangani kenaikan tersebut.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Beberapa hari terakhir, sejumlah universitas di Rennes, Lyon, Toulouse dan Aix-Marseille mengatakan akan tidak akan menaikkan dan tetap menggunakan ketentuan biaya kuliah saat ini.
Meskipun demikian, mereka menegaskan tidak menentang kebijakan itu, hanya saja mereka butuh tambahan waktu untuk bersiap menyesuaikan diri dengan peraturan baru.*