Hidayatullah.com—Anggota ISIS yang paling diburu aparat keamanan Australia, Neil Prakash, telah dicabut status kewarganegaraannya oleh pemerintah negeri kangguru itu.
Dalam pengumumannya Menteri Dalam Negeri Peter Dutton menyebut Prakas sebagai “individu yang sangat berbahaya,” lapor BBC Sabtu (29/12/2018).
Pejabat-pejabat intelijen mengatakan Prakash –kelahiran Melbourne– bertugas merekrut orang-orang yang ingin bergabung dengan ISIS dan mendorong dilakukannya serangan teror di Australia.
Neil Prakash saat ini masih mendekam dalam tahanan di Turki di mana dia menghadapi sejumlah dakwaan berkaitan dengan terorisme.
Bulan Juli, pengadilan Turki menolak ekstradisi Prakash ke Australia untuk menghadapi tuduhan terorisme.
Di Australia, Prakash menghadapi dakwaan menjadi anggota organisasi teroris serta mendukung dan mempromosikan ISIS alias Daesh.
Pada tahun 2016, pemerintah Australia menyebut Prakash sebagai orang Australia yang berhasil kembali dari Timur Tengah memasuki jaringan di Melbourne dan Sydney.
Dalam persidangan di Turki tahun 2017, Prakash mengakui dirinya “punya andil” dalam perencanaan aksi-aksi teror di Australia tetapi “tidak seratus persen bertanggung jawab.” Dia mengatakan bahwa dirinya dipaksa membuat video propaganda untuk ISIS dan dia melarikan diri dari kelompok itu setelah melihat “wajah asli” kelompok bersenjata tersebut.
Prakash meninggalkan Australia menuju Suriah pada tahun 2013 dan menggunakan nama Abu Khaled Al-Cambodi. Dia pernah keliru dikabarkan terbunuh dalam serangan udara Amerika Serikat di Mosul, Iraq, pada tahun 2015.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Melalui ayahnya, Prakash memiliki status kewarganegaraan Australia dan Fiji. Berdasarkan undang-undang yang berlaku di Australia, status kewarganegaraan ganda seseorang dapat dicabut jika yang bersangkutan didakwa atau dituduh melakukan kejahatan terorisme.
Neil Prakash merupakan orang kedua belas yang dicopot status kewarganegaraan Australianya.*