Hidayatullah.com—Ribuan warga Hungaria berbondong-bondong menuju istana kepresidenan hari Jumat (21/12/2018) malam untuk memprotes undang-undang perburuhan yang baru diamandemen yang dianggap memperbudak pekerja.
Amandemen UU perburuhan disetujui oleh parlemen Hungaria pada 12 Desember dan sekarang berada di tangan Presiden Janos Ader untuk distempel.
Jumat malam demonstran bergerak menuju Kastil Buda, istana kepresidenan Ader. Dalam demonstrasi sebelumnya mereka berunjuk rasa di depan gedung parlemen dan stasiun televisi pemerintah.
“UU Budak” itu memperbolehkan majikan menyuruh pekerjanya lembur hingga 400 jam pertahun. Bandingkan dengan 250 jam dalam undang-undang sebelumnya.
“Tahun 2019 akan menjadi tahun perlawanan,” kata Anna Donath, wakil ketua partai oposisi Gerakan Momentum saat berunjuk rasa seperti dikutip Reuters.
Balazs Barany, politisi sosialis dari partai MSZP, menyeru agar Presiden Ader mengundurkan diri.
Kebanyakan pembicara dalam unjuk rasa itu berbicara soal solidaritas dan menyerukan dilakukannya mogok kerja.
Demonstrasi berakhir dalam suasana tenang sekitar pukul 11 malam, setelah peserta unjuk rasa menyanyikan lagu kebangsaan Hungaria bersama-sama.
Sebelumnya pada hari yang sama dalam wawancara dengan stasiun radio milik pemerintah, PM Orban membela amandemen undang-undang perburuhan tersebut dengan menyebutnya sebagai sesuatu “yang baik” bagi mereka “yang ingin memperoleh pendapatan lebih banyak.” Dia menjelaskan bahwa tujuan utama dari undang-undang itu adalah “menghapus regulasi yang tidak perlu sehingga pekerja yang ingin menambah penghasilannya bisa melakukannya.”
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Menurut jajak pendapat yang dilakukan Publicus Institute, lebih dari dua pertiga penduduk Hungaria mendukung unjuk rasa itu dan menilai undang-undang perburuhan yang baru tidak berpihak kepada pekerja.*