Hidayatullah.com—Amerika Serikat mengatakan bahwa negaranya akan membatasi jumlah penerimaan pengungsi tahun depan hanya 30.000 saja.
Jumlah itu lebih rendah dari batasan yang ditetapkan Presiden Donald Trump untuk tahun 2018 sebanyak 45.000 dan tahun 2017 sebanyak 50.000 pengungsi.
Menteri Luar negeri AS Mike Pompeo mengumumkan “batas atas jumlah penerimaan pengungsi itu, seraya menambahkan bahwa ada permohonan suaka lebih dari 280.000 yang akan diproses oleh otoritas AS pada tahun 2019, lapor BBC.
Batas atas tersebut merupakan yang terendah sejak peristiwa 9/11, ketika AS mengizinkan 27.131 pengungsi memasuki wilayahnya pada tahun 2002. Satu dekade terakhir jumlah pengungsi yang ditampung AS fluktuatif, mulai dari yang terendah pada tahun 2007 yang mencapai 48.282 dan tertinggi pada tahun 2016 mencapai 84.995 pengungsi.
Program penerimaan pengungsi AS dibuat pada tahun 1980.
Menurut laporan New York Times, pengumuman hari Senin itu (18/9/2018) merupakan batas atas paling rencah yang pernah ditetapkan presiden AS manapun sejak program tersebut diadakan.
Eric Schwartz, presiden organisasi independen Refugees International, lewat website lembaganya menyebut batasan teranyar itu “sangat mengerikan”. Hal tersebut menunjukkan kebijakan pemerintahan Trump yang semakin jauh dari “tradisi kebanggaan AS dalam memberikan tempat hidup baru bagi orang-orang yang menyelamatkan diri dari persekusi di seluruh dunia.”
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Akan tetapi, Menlu Pompeo berpendapat adalah “salah” melihat pembatasan tersebut sebagai “satu-satunya barometer untuk menilai komitmen AS terhadap orang-orang yang rentan dari seluruh dunia.”
Batasan itu, kata Pompeo, hanya menunjukkan seberapa banyak perlindungan dan bantuan yang dapat diberikan oleh pemerintah AS.*