Hidayatullah.com–Kementerian Dalam Negeri Inggris menyatakan bahwa pihaknya tidak keberatan jika dua anggota ISIS yang dijuluki “The Beatles” dihukum mati, apabila mereka diadili di Amerika Serikat. Inggris biasanya memperjuangkan warga negaranya yang terancam hukuman mati.
Alexanda Kotey dan El Shafee Elsheikh, yang muncul dalam video eksekusi tawanan ISIS, ditangkap pasukan Syria Democratic Forces (SDF) pada bulan Januari dan sampai sekarang masih berada dalam tawanan milisi yang didominasi orang Kurdi itu. Inggris dan Amerika Serikat merundingkan bagaimana dan di mana mereka harus diadili.
Dilansir DW Senin (23/7/2018), menurut sebuah surat yang bocor, dari Mendagri Inggris Sajid Javid kepada Jaksa Agung Amerika Serikat, yang cuplikannya dipublikasikan oleh Telegraph, “Inggris berkeinginan orang-orang itu diadili di yuridiksi yang paling layak dan paling berpeluang sukses mengadili mereka.”
Dalam surat itu dinyatakan bahwa tanpa mengabaikan sikap ketidaksetujuan Inggris dengan hukuman mati, pemerintah Inggris mengindikasikan sikap tidak keberatan jika kedua orang itu pada akhirnya dijatuhi hukuman mati di AS.
Menurut Javid, kedua tokoh ISIS itu perlu dibedakan dengan tawanan teroris asing lainnya untuk tiga alasan. Pertama, informasi intelejen menunjukkan kedua orang itu telah menculik dan membunuh beberapa orang, termasuk 3 warga negara Amerika Serikat dan 2 warga Inggris. Kedua, mereka adalah tawanan berprofil tinggi dibanding anggota ISIS lain akibat kekejian kejahatan mereka, yang akan menjadi contoh bagaimana tawanan ISIS lain akan diperlakukan. Ketiga, keadilan harus ditegakkan untuk keluarga para korban, yang menginginkan keduanya menjalani kehidupan di dalam penjara selama sisa hidupnya guna membayar kejahatan-kejahatan yang telah mereka lakukan.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Perdana Menteri Inggris Theresa May dikabarkan mendukung harapan Javid agar peradilan atas kedua penjahat ISIS tersebut berhasil.*