Hidayatullah.com—Rwanda melarang masjid-masjid di ibukota Kigali menggunakan pengeras suara ketika mengumandangkan adzan.
Otoritas di sana mengatakan bahwa kumandang adzan yang disuarakan lima kali sehari mengganggu warga di distrik Nyarugenge, di mana terletak masjid terbesar di Kigali, lapor BBC Kamis (15/3/2018).
Namun, seorang pengurus sebuah organisasi Muslim mengkritik larangan itu, dengan mengatakan komunitas Muslim dapat mengecilkan volume pengeras suara.
Pemerintah mengatakan warga Muslim sudah mematuhi larangan itu.
“Saya mendapati mereka sudah mulai menghormati ketentuan tersebut dan hal itu tidak menghentikan para jamaahnya pergi ke masjid untuk beribadah pada waktunya,” kata Havuguziga Charles, seorang pejabat dari distrik Nyarugenge kepada BBC siaran Great Lakes.
- Belasan Jemaat Gereja Rwanda Tewas dan Ratusan Luka Disambar Petir
- Menentang Penutupan Gereja Enam Pastor Rwanda Ditangkap
Mayoritas penduduk Rwanda adalah penganut Kristen. Muslim mencakup sekitar 5% dari total populasi.
Bulan lalu, sekitar 700 gereja ditutup karena dianggap tidak memenuhi regulasi dan menimbulkan polusi suara. Kebanyakan dari gereja yang ditutup adalah gereja Pantekosta berukuran kecil. Sebuah masjid ikut kena razia.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Laporan AFP mengatakan bahwa menurut keterangan pemerintah sebagian dari penceramah gereja yang ditutup “menipu jemaatnya dengan ceramah-ceramah yang menyesatkan.”
Namun, sebagian rohaniwan gereja menuding pemerintah berusaha mengontrol ceramah mereka kepada jemaatnya .
Kelompok-kelompok HAM menuding pemerintah Rwanda berusaha membungkam kebebasan berbicara.*