Hidayatullah.com—Google memutuskan melarang iklan crypto-currency alias uang digital dari platformnya.
Dilansir BBC Rabu (14/3/2018), sebuah pemberitahuan mengatakan bahwa kebijakan itu akan diberlakukan mulai bulan Juni, dan Google tidak menjelaskan mengapa.
Sepengetahuan BBC, Google memutuskan bertindak demikian karena merasa kurangnya perlindungan layak bagi konsumen untuk perdagangan yang sangat spekulatif dan rumit itu.
Kebijakan Google ini mengikuti langkah Facebook yang pada bulan Januari mengatakan tidak akan lagi menampilkan iklan mata uang digital, karena kebanyakan dari promosinya merupakan tipu-tipu belaka.
Nilai Bitcoin, Ethereum dan Ripple semuanya langsung menukik tajam setelah muncul kabar itu sekitar pukul 04:00 GMT.
Google juga mengatakan akan memperketat iklan yang berkaitan dengan produk finansial lainnya.
“Ini semua tindakan yang bagus,” kata David Gerard, pengarang buku “Attack of the 50ft Blockchain”, yang skeptis terhadap mata uang digital.
“Ini tentang mengatasi beraneka macam investasi riskan yang mirip perjudian,” ujarnya.
“Jika anda seorang pedagang sungguhan atau investor yang terakreditasi maka silahkan saja, itu artinya anda kaya dan uang anda adalah masalah anda sendiri. Namun, hal-hal semacam ini seharusnya tidak boleh menarget orang-orang awam,” imbuhnya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Keputusan Google itu menyusul peringatan bahaya perihal mata uang digital yang dikeluarkan oleh direktur IMF Christine Lagarde hari Selasa (13/3/2018).*