Hidayatullah.com—Sepasang suami-istri manula di Perth, Australia, berhasil mendapatkan kembali hartanya lebih dari 1 juta dolar, yang dicuri oleh tiga putranya sendiri, berkat usaha seorang cucu perempuan.
Pasangan itu, yang berusia 80-an tahun dan menderita demensia, kehilangan kendali atas hartanya, usai menjual tanah pertanian mereka di Wyening, akibat ulah nakal putra-putranya. Salah satu putra mereka mentransfer uang hasil penjualan tanah itu ke rekeningnya sendiri, lalu membagikannya kepada dua orang saudara lelakinya.
Seorang cucu perempuan kakek-nenek itu, yang merupakan anak salah satu dari putra mereka, mengaku senang dengan keputusan State Administrative Tribunal (SAT) yang mengembalikan uang milik eyangnya.
Namun, dia mengaku masih mengkhawatirkan kakek-neneknya.
“Ingatan kakek saya paling parah. Dia hanya bisa mengingat sedikit hal selama beberapa menit saja,” ujarnya seperti dilansir ABC News Senin (15/1/2018). Dia mengatakan kakek-neneknya belum mendapatkan perawatan layak, sebab sebelum ini walinya kekurangan dana untuk perawatan mereka.
Bulan Oktober tahun lalu, SAT menunjuk Public Trustee sebagai administrator kedua pasangan manula itu, setelah mendapati bahwa keduanya menjadi korban “transaksi mencurigakan.”
Cucu perempuan tersebut yang kemudian berusaha meminta bantuan administrator dan wali independen untuk kakek-neneknya, sebuah usaha yang ditentang oleh ayah dan paman-pamannya.
Seorang wali kemudian ditunjuk untuk si nenek.
SAT menolak permohonan dari ketiga putra pasangan pikun itu yang mengajukan diri untuk bertindak sebagai administrator dan wali. SAT juga menolak klaim tiga bersaudara licik itu, yang mengatakan bahwa pasangan manula itu akan dieksploitasi oleh cucunya.
Ketiga pria bersaudara itu memberikan kepada diri mereka sendiri rumah di Mullaloo milik kedua orangtuanya pada Mei 2017. Namun, SAT mendapati bahwa ibu mereka tidak memiliki kapasitas legal untuk menyerahkan rumah tersebut kepada putra-putranya itu.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Si cucu mengatakan bahwa status kepemilikan rumah itu sekarang masih belum jelas.
“Terakhir yang saya dengar rumah itu sedang diupayakan untuk dikembalikan lagi,” ujarnya.
Sekarang uang $1,6 juta hasil penjualan tanah pertanian pasangan kakek-nenek itu sudah berada dibawah pengelolaan Public Trustee. Meskipun demikian, si cucu mengatakan bahwa dia sudah menghubungi Public Trustee agar mengejar uang-uang lain milik kakek-neneknya yang dicuri.
Public Trustee tidak dapat dimintai komentar mengenai hal itu, lapor ABC News.*