Hidayatullah.com—Tanggal 22 November 2017, Otoritas Mesir menangkap lima orang mahasiswa asal Indonesia yang sedang belajar di negeri itu.
Kelima orang tersebut adalah Dodi Firmansyah Damhuri, Muhammad Jafar, Muhammad Fitrah Nur Akbar, Ardinal Khairi, dan Hartopo Abdul Jabar. Namun Dodi dan Muhammad Jafar langsung dibebaskan.
Dua lain, Ardinal Khairi dan Hartopo Abdul Jabar dideportasi dari Mesir dengan alasan “Keamanan Nasional” pada 30 November 2017, namun ada penjelasan apa yang dimaksud dengan ‘Kemanan Nasional’.
Sementara sampai saat ini, Muhammad Fitrah Nur Akbar masih berada dalam tahanan di Kantor Kepolisian Qism Tsani, Kairo dengan alasan yang sama “Keamanan Nasional” tanpa penjelasan.
Menurut Duta Besar Indonesia di Kairo, Helmy Fauzi, pemerintah Mesir tidak pernah memberikan keterangan mengenai alasan penahanan dan pendeportasian mahasiswa Indonesia.
Rangkaian penangkapan warga negara asing dimulai sejak Mesir memberlakukan status darurat pada April 2017 yang diperpanjang mulai 13 Oktober 2017 hingga Desember 2017. Sebelumnya sudah ada beberapa mahasiswa Indonesia dideportasi karena alasan tidak jelas.
Inilah Kronologi Penahanan 5 Mahasiswa Indonesia di Mesir versi PPMI Mesir;
- Pada Rabu, 22 November 2017, sekitar pukul 04:00, menjelang subuh, aparat kepolisian Mesir mendatangi rumah ke lima mahasiswa Indonesia yang ditahan dan membawa semua penghuni rumah.
- Pada pukul 20:00 PPMI Mesir dihubungi oleh salah satu dari lima mahasiswa yang ditahan, Dodi Firmansyah Damhuri, mengabarkan bahwa ia dan rekannya telah ditangkap oleh aparat kepolisian Mesir.
- PPMI Mesir segera mendatangi Dodi dan memberikan dukungan moral serta menggali informasi terkait penangkapan ini. Pada saat yang bersamaan PPMI Mesir langsung berkoordinasi dengan fungsi Protokoler Konsuler KBRI Kairo.
- Selepas berkoordinasi, PPMI Mesir diminta oleh fungsi Protokoler Konsuler untuk mengambilkan kelengkapan dokumen imigrasi dari rekan-rekan yang masih ditahan yang pada saat itu terletak di Konsuler KBRI Kairo.
- Setelah berhasil mendapatkan dokumen keimigrasian dari rekan-rekan yang ditahan, PPMI Mesir bergerak menuju kantor polisi tempat ketiga rekan ditahan menurut keterangan Dodi Firmansyah Damhuri, tanpa pendampingan KBRI Kairo yang pada saat itu menyatakan sedang berhalangan.
- Presiden PPMI Mesir, Pangeran Arsyad Ihsanulhaq, serta Sekretaris Jendral, Ardy Manda Putra, tidak diperkenankan untuk menyerahkan kelengkapan dokumen imigrasi dari rekan yang ditahan oleh petugas di kantor polisi.
- Sesuai Permintaan fungsi Protokoler Konsuler KBRI Kairo, PPMI Mesir segera menghubungi National Security Mesir melalui kontak yang selama ini dimiliki oleh PPMI Mesir dan meminta bantuan. Pihak National Security mengatakan tidak bisa memproses pada malam itu dan diminta untuk datang besoknya ke Markas National Security yang terletak di Abbasia, Kairo.
- Pada tanggal 23 November 2017, Sesuai arahan dari fungsi Protokoler Konsuler KBRI Kairo, PPMI Mesir mendatangi kantor National Security tanpa pendampingan KBRI Kairo untuk menyerahkan bukti kelengkapan dokumen dari rekan yang ditahan.
Baca: Kisah Mahasiswa Indonesia Ditahan di Sel 2 x 2 Meter berisi 13 Belas Orang
- Selepas dari Markaz National Security, PPMI Mesir melakukan pencarian keberadaan rekan yang ditahan karena informasi dari korban yang telah bebas sebelumnya ternyata keliru.
- Pada hari ketiga (24/11/2017) PPMI Mesir berhasil mendapatkan informasi lokasi penahanan ketiga mahasiswa Indonesia ini. PPMI Mesir segera memberikan dokumen keimigrasian dari rekan yang ditahan kepada kepala kantor kepolisian. PPMI Mesir juga langsung mengabarkan keberadaan mereka kepada KBRI Kairo.
- Keesokan harinya PPMI Mesir beserta pengurus dari Kelompok Studi Mahasiswa Riau (KSMR) mengunjungi rekan yang ditahan dan memberikan bantuan makanan dan selimut, disaat yang bersamaan terdapat juga staf Protokoler Konsuler KBRI Kairo yang datang membawa makanan untuk rekan yang ditahan.
- Hingga hari ini, PPMI Mesir, Kelompok Studi Mahasiswa Riau (KSMR) dan Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Sumatera Utara (PPM Sumut) secara rutin membesuk rekan yang ditahan dan memberikan kebutuhan mereka selama dalam masa Penahanan.
Baca: Mesir Hari Ini Lebih Buruk dari Husni Mubarak
Dakwah Media BCA - Green
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
- PPMI menyangsikan pernyataan yang terdapat dalam rilis resmi KBRI Kairo pada poin dua yang menyebutkan bahwa “KBRI Kairo juga telah mengupayakan kondisi yang layak untuk mereka selama berada di dalam tahanan, yaitu dengan memberikan bantuan, berupa makanan dan kebutuhan sehari hari” karena sejak penangkapan pada 22 November hingga rilis resmi yang dikeluarkan KBRI Kairo perihal penangkapan ini pada 4 Desember lalu, KBRI Kairo baru sekali membesuk rekan mahasiswa, tepatnya pada tanggal 25 November.
- Pada tanggal 30 November Ardinal Khairi, Hartopo Abdul Jabar dideportasi dari Mesir dengan alasan “Keamanan Nasional” namun tanpa dijelaskan apa yang dimaksud dengan Kemanan Nasional.
- Adapun sampai saat ini Muhammad Fitrah Nur Akbar masih berada dalam tahanan di Kantor Kepolisian Qism Tsani, Kairo dengan alasan yang sama “Keamanan Nasional” tanpa penjelasan.*
Kairo, 6 Desember 2017
Pangeran Arsyad Ihsanulhaq | Presiden Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir