Hidayatullah.com—Presiden Pemerintah Daerah Kurdistan (KRG), Massoud Barzani tidak akan memperpanjang masa jabatan presidennya di setelah tanggal 1 November, kata seorang pejabat pemerintah Kurdi.
Pejabat itu mengutip, Barzani dalam sebuah surat yang dikirim ke parlemen Kurdi hari Sabtu telah menggariskan sebuah rencana untuk membagi kekuasaan presiden.
“Saya menolak untuk mengundurkan diri sebagai presiden setelah 1 November,” menurut media Rudaw Kurdistan dikutip kantor berita China Xinhua.
“Perubahan hukum mengenai jabatan Presiden Kurdi atau memperpanjang masa jabatan presiden tidak dapat diterima,” kata Barzani.
Selanjutnya, Barzani meminta parlemen untuk memberikan suara pada pembagian kekuasaan atas undang-undang, militer dan administrasi kepada pemerintah daerah, parlemen dan pengadilan.
Parlemen Kurdi awalnya menetapkan 1 November untuk pemilihan parlemen dan presiden di wilayah tersebut dan di wilayah perselisihan antara Baghdad dan Kurdi.
Baca: Iraq-Peshmerga Sepakati Gencatan Senjata, KRG Usul Bekukan Referendum
Namun, pada tanggal 24 Oktober, parlemen menunda pemilihan tersebut selama delapan bulan, setelah pasukan keamanan Iraq menguasai wilayah Kirkuk dan sebagian besar wilayah yang telah merajalela.
Setelah menyatakan mundur, Barzani juga mengatakan akan terus tetap di Peshmerga bersama orang-orang Kurdistan.
“Saya akan menjadi Peshmerga (pasukan Kurdi) bersama orang Kurdi yang berani dan patriot. Saya akan melanjutkan pekerjaan untuk memperjuangkan hak negara dan melindungi pencapaian kami,” ujarnya dikutip CNN.
Barzani, 71, seorang pemimpin kurdi veteran, mulai menjabat pada tahun 2005. Namun, jabatan Barzani memicu kontroversi, karena periodenya berakhir pada 19 Agustus 2015. Barzani juga pemimpin Partai Demokratik Kurdistan sejak 1979.
Sebagaimana diketahui, keputusan warga Kurdistan Iraq yang memutuskan referendum kemerdekaan pada 25 September 2017 menjadi bumerang dan memicu pembalasan militer dan ekonomi oleh pemerintah pusat Iraq.
Baca: Israel Dukung Negara Kurdi Merdeka di Iraq
Dakwah Media BCA - Green
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Pemerintah Iraq meminta referendum dibatalkan dan melakukan sejumlah tindakan hukuman, termasuk sebuah kampanye untuk merebut kembali posisi yang dipegang oleh pasukan Kurdi sejak tahun 2014, saat mereka bergabung dalam perang melawan teroris Daesh.
Militer Iraq juga merebut pangkalan udara utama yang disebut K1, stasiun Perusahaan Gas Utara, pabrik pengolahan, pembangkit listrik dan kawasan industri. Dengan kekalahan ini, membuat Barzani diminta mengundurkan diri.
Kabar muncurnya perancang referendum Kurdi Iraq disambut kemarahan pendukungnya. Mereka menyerbu gedung parlemen Kurdi Iraq di Erbil pada hari Ahad.
Suara beberapa tembakan terdengar saat para pemrotes—yang mengklaim bahwa mereka adalah milisi Peshmerga Kurdi—memaksa masuk ke dalam gedung parlemen.*