Hidayatullah.com–Iran menghukum gantung sekitar 20 tahanan Muslim Sunni yang dianggap terlibat serangan bersenjata. Mereka adalah narapidana yang dilaberli ‘teroris’ otoritas Iran Selasa lalu dengan vonis hukuman mati.
Para pelaku dituduh terlibat dalam serangkaian serangan terhadap warga sipil serta pemimpin agama Iran khususnya di wilayah Kurdi, kata media negara itu.
Media pemerintah dikutip AFP melaporkan kelompok tersebut telah digantung pada hari Selasa (02/08/2016).
Mereka dianggap bertanggung jawab membunuh perempuan dan anak-anak dari tahun 2009 sampai 2011.
Iran, yang sebagian besar penduduknya adalah penganut Syiah, telah menghukum mati 977 sampai sejauh ini di tahun 2016, menurut organisasi hak asasi manusia, Amnesty International, dikutip BBC.
Kelompok hak asasi manusia mengecam hukuman mati terbaru dengan mengatakan para terhukum menjalani pengadilan yang tidak adil.
Kelompok yang bermarkas di Amerika Serikat, International Campaign for Human Rights in Iran, menyatakan salah satu pria yang digantung adalah Shahram Ahmadi, yang mengatakan seluruh kasus terhadapnya berdasarkan pengakuan di bawah paksaan.
Tidak seorang pun dari keluarga terhukum diizinkan mengunjungi mereka sebelum digantung, kata organisasi tersebut.
Iran juga mengeksekusi mati seorang ilmuwan nuklir Iran yang ditahan sejak 2010 begitu kembali ke negerinya dari Amerika Serikat setelah pengadilan memvonisnya terbukti menjadi mata-mata untuk Washington, kata juru bicara pengadilan seperti dikutip Reuters.
Mohseni Ejei mengatakan pengadilan telah memvonis Amiri dengan hukuman mati dan vonis ini diperkuat oleh Mahkamah Agung Iran.
Amiri, peneliti dari sebuah universitas yang bekerja pada Organisasi Energi Atom Iran, raib sewaktu naik haji ke Arab Saudi pada 2009, dan kemudian muncul di Amerika Serikat. Dia kembali ke Iran pada 2010 untuk menerima sambutan bak pahlawan sebelum kemudian ditangkap.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Sebelumnya, Kementerian Intelijen Iran mengeluarkan pernyataan yang merinci 24 kasus serangan bersenjata antara tahun 2009 sampai 2011 termasuk kejadian pemboman serta perampokan yang terpercaya didalangi oleh kelompok narapidana.
Amnesty menyatakan Iran adalah pelaku hukuman mati kedua di dunia pada tahun lalu setelah China yang mengeksekusi lebih 1.000 orang.*