Hidayatullah.com—Lionel Messi, pesepakbola klub Barcelona yang lima kali mendapat gelar World Player of the Year, hari Selasa (31/5/2016) menghadiri sidang kasus penggelapan pajak bernilai jutaan euro di kota Barcelona. Messi menjadi terdakwa bersama ayahnya.
Striker kelahiran Argentina itu dan ayahnya Jorge Horacio Messi dijadwalkan akan kembali dihadirkan dalam persidangan hari Kamis besok, demikian menurut dokumen pengadilan seperti dilansir Reuters. Kedua bapak-beranak itu membantah tuduhan penggelapan pajak.
Dalam proses peradilan sebelumnya, pengadilan menyatakan bahwa pesepakbola berusia 28 tahun itu mengetahui dan menyetujui pembuatan jaringan perusahaan-perusahaan siluman yang diduga digunakan untuk menghindari jumlah pajak sesungguhnya yang seharusnya dibayarkan. Pada tahun 2013 badan perpajakan Spanyol menuding Messi dan ayahnya menggelapkan pajak tahun 2007 sampai 2009 sebesar 4,2 juta euro. (1 euro sekitar 15.225 rupiah)
Menurut kejaksaan, yang menuntut kedua terdakwa divonis penjara 22 bulan, pendapatan yang diperoleh bintang sepakbola dan ayahnya itu disembunyikan melalui perusahaan-perusahaan siluman yang menjadi tamengnya di Uruguay, Belize, Swiss dan Inggris.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Messi dan ayahnya membayar lima juta euro ke kantor pajak Spanyol sebagai tindakan “korektif” setelah diperiksa secara resmi pada Juni 2013.
Messi menjadi penduduk Barcelona sejak tahun 2000 dan mendapatkan kewarganegaraan Spanyol sejak 2005.*