Hidayatullah.com—Menteri Kehakiman Mesir Ahmed El-Zend hari Ahad (13/3/2016) dipecat, menyusul komentarnya akan memenjarakan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.
Kantor berita MENA mengatakan keputusan itu diambil oleh Perdana Menteri Sherif Ismail. Namun, kabinet belum mengungkapkan alasan pemecatan El-Zend.
Pekan lalu menanggapi pertanyaan pembawa acara di televisi apakah dia akan memenjarakan para wartawan, El-Zend berkata, “Bahkan jika dia seorang nabi, shallallahu ‘alaihi wasallam.”
Menteri berusia 70 tahun itu kemudian mengucapkan kalimat istighfar sebelum menambahkan bahwa “tersangka, siapa pun dia … Saya tidak bicara soal memenjarakan wartawan atau memenjarakan guru, saya bicara soal memenjarakan terdakwa.”
Warga pengguna media sosial Twitter dari Mesir hingga Arab Saudi ramai menuntut El-Zend agar meminta maaf, lapor Ahram Online.
El-Zend, yang dikenal kerap mengeluarkan pernyataan kontroversial di media, dalam sebuah acara televisi hari Sabtu (12/3/2016) mengatakan bahwa dia keseleo lidah kala itu.
“Saya memohon ampunan kepada Allah Yang Maha Kuasa berulang-ulang kali … Saya tahu permintaan maaf saya akan diterima,” ujarnya.
Hari Ahad (13/3/2016) Al-Azhar mengeluarkan peringatan agar orang tidak membuat komentar-komentar yang melecehkan nabi, meskipun tidak disengaja.
Sebelum menjadi menteri kehakiman, El-Zend adalah ketua dari sebuah organisasi persatuan hakim terbesar di Mesir. Menyusul kabar pemecatannya, organisasi itu menyatakan dukungannya kepada El-Zend dalam menghadapi kampanye buruk yang ditujukan kepada bekas hakim itu.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Bulan Mei 2015 pendahulunya, Mahfouz Saber, mundur dari jabatan menteri kehakiman setelah mengeluarkan pernyataan, yang dikecam banyak orang, bahwa anak-anak dari tukang pemungut sampah tidak layak menjadi hakim.*