Hidayatullah.com–Mahkamah Agung Iran telah mengeluarkan keputusan eksekusi terhadap 27 Sunni Kurdi di Iran, yang mendekam di penjara Rajai Syahr di Kota Karaj, dekat ibukota Iran, Teheran.
Namun Badan Aktivis Hak Asasi Manusia Iran (HRANA) dan Amnesty Internasional meminta kepada Iran untuk menangguhkan eksekusi tersebut.
Aktivis HAM dan yang terkait dengan urusan HAM di Iran, Abdul Karim Khalaf Dhimi menegaskan bahwa Pengadilan Iran telah mendukung eksekusi terhadap 27 narapidana atas tuduhan propaganda melawan Republik Islam Iran dan melawan Allah dan Rasul-Nya, sementara itu mereka menolak dakwaan tersebut.
Dhimi dikutip laman berbahasa Arab, tmm24.org menambahkan, mereka ditangkap pada tahun 2009-2010 oleh Badan Intelejen Iran didaerah Kurdistan, Iran dan setelah menghabiskan waktu yang lama disel isolasi milik intelejen Iran kemudian mereka dipindahkan ke penjara Karaj.
Media menilai sikap ini menunjukkan pengadilan tersebut tanpa melibatkan pengacara, dan selama penahanan Badan Intelijen Iran menolak adanya komunikasi atau hubungan diantara para tahanan dan keluarga mereka, di mana para tahanan tersebut disiksa terus menerus di dalam penjara, di lokasi-lokasi tersembunyi.
“27 orang ini termasuk dalam jumlah besar yang dieksekusi sebelumnya, dan yang lainnyapun tengah menunggu keputusan hokum yang tidak adil ini, sementara itu diantara mereka ada yang masih berusia muda,” ujar HRANA dikutip Middle East Monitor (MEM), Kamis (24/12/2015).
HRANA menambahkan bahwa putusan Mahkamah Agung di Iran sudah final.
Bulan 4 Maret, Iran telah mengeksekusi enam Muslim Sunni Kurdi dengan kewarganegaraan Iran atas klaim mereka telah membunuh gubernur Kurdistan dan berhubungan dengan kelompok Salafi.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Dari laporan yang diberitakan Al Jazeera pada 15 Juli, pihak berwenang di negara ini hanya resmi mengakui 246 eksekusi. Tapi Amnesty Internasional menerima “laporan yang dapat dipercaya” bahwa Iran telah melakukan 448 eksekusi.
HRANA meminta kepada Iran untuk menangguhkan eksekusi tersebut, sebagaimana organisasi-organisasi Iran yang lainnya mendesak pengadilan menghentikannya.*/Nurbayyinah