Hidayatullah.com—Kebijakan Gereja Yesus Kristus dari Orang-orang Suci Zaman Akhir (Church of Jesus Christ of Latter-day Saints atau LDS Church, atau biasa disebut Gereja Mormon) yang menolak untuk membaptis anak-anak dari pasangan homoseksual mengundang protes di Amerika Serikat.
Sedikitnya 1.000 orang berkumpul di markas besar Gereja Mormon di Salt Lake City, Utah, untuk memprotes kebijakan yang dianggap diskriminatif itu, serta mengajukan surat pengunduran diri sebagai jemaat gereja tersebut.
“Sulit bagi orang untuk meninggalkan gereja. Perlu lama untuk mengambil keputusan ini. Keputusan tersebut telah direnungkan dan tidak dianggap enteng,” kata Brooke Swallow, salah seorang penyelenggara unjuk rasa kepada Reuters hari Ahad (15/11/2015).
Tidak jelas apakah orang-orang yang ikut menulis surat pernyataan pengunduran diri sebagai jemaat itu semuanya adalah orang yang aktif rajin datang ke gereja. Banyak di antara pengunjuk rasa yang mengaku dibesarkan dalam lingkungan kepercayaan Gereja Mormon, tetapi mereka juga mengakui bahwa sudah bertahun-tahun tidak pernah ikut kebaktian di gereja.
Dalam kebijakan barunya, gereja secara eksplisit melarang pembabtisan anak yang dibesarkan oleh pasangan homoseksual sampai anak itu berusia 18 tahun (dewasa menurut hukum). Pejabat gereja mengatakan keputusan itu dibuat agar anak-anak tidak terjebak dalam tarik-menarik antara ajaran yang ditanamkan di rumah dengan gereja.
“Kami tidak ingin melihat orang-orang meninggalkan gereja, khususnya mereka yang sedang menghadapi masalah dalam hidupnya,” kata jurubicara gereja Eric Hawkins. “Sangat penting anggota-anggota kami untuk membaca apa yang dikatakan para pemimpinnya, dan tidak mengandalkan kepada sumber-sumber lain atau menginterpretasikan atau memikirkan kata orang.”
Kebijakan baru yang disebarkan ke seluruh pimpinan lokal Gereja Mormon di berbagai belahan dunia itu mengundang diskusi panas di website-website penganut ajaran Gereja Mormon. Padahal jemaatnya, yang dianggap konservatif dibanding Evangelis itu, biasanya jarang mempertanyakan kebijakan gereja.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Menyusul keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat pada musim panas lalu, yang melegalkan perkawinan sesama jenis secara nasional, para pemimpin Gereja Mormon ingin menarik garis batas yang jelas agar kebijakan para pemuka agamanya selaras. Demikian menurut pernyataan pihak gereja dalam situsnya.
Didirikan pada abad ke-19 di Amerika Serikat, Gereja Mormon mengklaim memiliki 15 juta pengikut dan 85.000 misionaris yang tersebar di seluruh dunia.*