Hidayatullah.com—Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz hari Selasa (15/9/2015) memberikan sanksi kepada perusahaan Saudi Binladin Group terkait jatuhnya crane di Masjidil Haram sehingga menghilangkan nyawa tidak kurang dari 111 orang jamaah haji.
Komisi investigasi yang dibentuk untuk menyelidiki kecelakaan itu menyimpulkan bahwa Saudi Binladin Group“ikut bertanggungjawab sebagian” atas terjadinya tragedi hari Jumat pekan lalu tersebut, yang juga melukai ratusan orang.
Perusahaan dinilai tidak mengikuti aturan keselamatan yang seharusnya dipatuhi di lokasi pembangunan, lapor kantor berita resmi SPA. [Baca juga: Crane yang jatuh di Masjidil Haram buatan Jerman, bukan China]
Sebagai bagian dari sanksi itu, para petinggi perusahaan dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri, sambil menunggu penyelesaian masalah hukumnya.
Selain itu, Saudi Binladin Group juga akan dikecualikan dari proyek-proyek pembangunan sarana publik yang baru.
Perusahaan milik keluarga mendiang pemimpin Al-Qaidah, Usamah bin Ladin, itu sedang menggarap proyek perluasan Masjidil Haram seluas 400 ribu meter persegi. Pengerjaannya sudah berlangsung selama 4 tahun.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Sebuah crane (derek pengangkut material dalam pembangunan gedung bertingkat) roboh saat kota suci Makkah dilanda hujan deras dan angin kencang, menyusul badai pasir yang melanda Arab Saudi dan sekitarnya.*