Hidayatullah.com–Kepolisian Jeddah didukung tim dari Kementerian Tenaga Kerja dan Departemen Keamanan berhasil menjaring puluhan ribu pekerja asing ilegal hanya dalam waktu 3 bulan, lansir Arab News.
Jurubicara Kepolisian Jeddah Letnan Aati Al-Qureshi hari Senin (17/11/2014) mengatakan bahwa Kepolisian Jeddah telah menangkap 41.053 pekerja asing ilegal dalam kurun waktu tiga bulan belakangan dalam operasi khusus yang ditujukan untuk menjaring para pelanggar aturan ketenagakerjaan dan izin tinggal bagi pendatang.
Dalam pernyataannya dia menjelaskan bahwa polisi menggerebek sejumlah tenpat di Jeddah yang dijadikan sebagai penampungan pekerja ilegal, termasuk pedagang kaki lima dan pengemis.
Selain 27 orang yang dicari-cari polisi, aparat juga mengamankan 2.154 pengemis dalam operasi khusus itu. Sebanyak 252 pedagang kaki lima dijaring dari berbagai tempat di Jeddah.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Petugas mengatakan 37.620 pekerja asing ditangkap karena bekerja untuk majikan berbeda dari yang tercantum dalam izin tinggalnya pada periode yang sama.
Semua tahanan digiring ke dinas terkait untuk diproses lebih lanjut.*