Hidayatullah.com–Seorang hakim Peru memerintahkan penahanan selama 18 bulan demi kepentingan penyelidikan atas seorang pria asal Libanon yang memasuki negara itu dengan dokumen palsu.
Menurut keterangan aparat pria Libanon itu adalah anggota organisasi teroris Syiah, Hizbullah.
Polisi menahan Mohamed Hamdar pada 28 Oktober dan menemukan jejak bahan peledak di antara barang-barang miliknya.
Hakim Angel Mendivil hari Kamis (13/11/2014) memerintahkan Hamdar ditahan untuk kepentingan penyelidikan.
Hamdar, pemuda Libanon berusia 28 tahun, membantah dirinya sebagai anggota Hizbullah atau memiliki maksud jahat untuk melakukan tindak kekerasan. Dia mengatakan kepada hakim bahwa polisi melakukan pemaksaan untuk mendapatkan pengakuan darinya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Polisi mengatakan bahwa mereka mendapatkan informasi tentang kedatangan Hamdar di Peru dari intelijen Israel, lansir Associated Press.*