Hidayatullah.com–Seorang pria Saudi hari Selasa (5/8/2014) dipenggal kepalanya karena memukili putranya yang berusia 2 tahun hingga wafat, sementara seorang pria lainnya dieksekusi karena melakukan praktek perdukunan.
Maqbul bin madi Al-Sharari memukuli punggung dan bagian tubuh lain putranya berulangkali dengan rotan, kata pernyataan Kementerian Dalam Negeri dilansir kantor berita Saudi SPA.
Pria itu juga menonjok anaknya di wajah berulang kali dan membakar beberapa bagian tubuhnya, menyiksa anaknya berulang kali hingga akhirnya tewas.
Dalam pernyataan terpisah, Kementerian Dalam Negeri mengatakan bahwa seorang pria lainnya, Muhammad bin Bakr Al-Alawi dieksekusi karena terbukti melakukan praktek perdukunan.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Kedua pria itu dipenggal di Jawf.
Hingga saat ini sudah 19 orang dipenggal kepalanya di Saudi selama tahun 2014 karena melakukan kejahatan berat.*