Hidayatullah.com—Presiden sementara Mesir Adly Mansour hari Ahad (22/12/2013) mengumumkan pembentukan komite pencari fakta guna menyelidiki tindak kekerasan yang terjadi menyusul aksi protes massa 30 Juni.
Pengumuman itu disampaikan Mansour di sela-sela pertemuan dengan sejumlah faksi politik guna mendiskusikan peta transisi nasional.
Jurubicara Partai Konstitusi Liberal Khalid Dawud kepada Ahram Online mengatakan, pembentukan komite itu diumumkan Mansour setelah Dawud dalam pertemuan tersebut berbicara tentang pentingnya penegakan hukum dengan menyelidiki kasus-kasus kekerasan yang terjadi pasca kudeta 3 Juli, termasuk kasus pembubaran kamp demonstrasi pro-Mursy di Rabaa Al-Adawiya.
Lebih dari 1.000 orang warga dan 100 anggota keamanan dilaporkan tewas akibat kerusuhan dan bentrokan yang terjadi di Mesir sejak kudeta bulan Juli.
Awal September, kabinet Mesir menugaskan Dewan Nasional untuk Hak Asasi Manusia mengumpulkan dan mencatat data berbagai peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi menyusul pelengseran Muhammad Mursy.
Menurut Dawud, tim pencari fakta yang diumumkan Mansour kemarin itu lebih resmi dibanding Dewan HAM yang tidak memiliki wewenang yudisial.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Dawud merupakan mantan jurubicara kelompok anti-Mursy, Front Penyelamatan Nasional. Dia keluar dari FPN pertengahan Agustus lalu, karena tidak sepaham dengan kelompok itu yang mendukung tindak kekerasan dalam pembubaran dua kamp demonstrasi pro-Mursy.
Ironisnya, bulan Oktober Dawud justru diserang oleh orang-orang pendukung Mursy yang menusuknya di dada dan tangan.*