Hidayatullah.com—Komisi Konstitusi di parlemen Turki dalam beberapa hari ke depan akan menggelar rapat guna membahas larangan pemakaian celana panjang untuk wanita anggota legislatif.
Peraturan internal yang berlaku saat ini menyatakan anggota parlemen wanita hanya diperbolehkan menggunakan rok. Komisi tersebut berencana untuk mengamandemennya dengan pernyataan bahwa wanita boleh mengenakan rok atau jas dengan celana panjang.
Larangan celana panjang tersebut sebenarnya sudah sejak lama dikeluhkan oleh para wanita anggota parlemen. Masalah itu kembali mengemuka setelah pada 31 Oktober lalu wanita anggota-anggota parlemen dari partai pemerintah AKP muncul di sidang parlemen dengan mengenakan hijab, yang sebelumnya dilarang.
Safak Pavey, wanita anggota parlemen dari partai oposisi CHP yang memakai kaki kiri palsu, mengaku tetap akan mengenakan rok sampai ada peraturan resmi yang memperbolehkannya memakai celana panjang, lansir Hurriyet Daily News (5/11/2013).*
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/