Hidayatullah.com—Gadis Kristen pelaku pembakaran al-Qur`an di Pakistan tahun lalu dan didakwa dengan pasal penistaan agama, yang sebelumnya bersembunyi, ternyata sudah pindah ke Kanada.
Rimsha Masih ditangkap aparat Agustus tahun lalu karena membakar al-Qur`an di tempat tinggalnya di kawasan miskin pinggiran kota Islamabad. Gadis itu mendekam tiga pekan dalam tahanan dan dibebaskan dengan uang jaminan. Kasus hukumnya dihentikan pengadilan pada bulan Nopember 2012 karena kurang memenuhi prosedur hukum. Sejak itu Rimsha bersembunyi bersama keluarganya.
Namun, seorang aktivis Kristen di Pakistan hari Ahad (30/6/2013) mengatakan, Rimsha dan keluarga dekatnya telah pindah ke Kanada.
“Rimsha dan keluarganya sudah tiba di Kanada,” kata Sajid Ishaq dikutip AFP.
“Pemerintah Kanada menyokong mereka. Mereka sekarang sedang mengikuti kursus dasar untuk belajar bahasa Inggris awal,” imbuh Ishaq.
Basharat Masih, anggota polisi yang ditugasi mengawal Rimsha dan keluarganya membenarkan kabar kepindahan itu.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Mereka diurus oleh pemerintah Kanada dan mengikuti peribadatan di gereja,” katanya.
Media lokal mengatakan, Rimsha berusia 11 tahun. Namun, laporan medis menyebutkan gadis itu berusia 14 tahun, tidak terdidik dan memiliki kondisi mental di bawah usianya.*