Hidayatullah.com–Organisasi keagamaan Mesir, Ikhwanul Muslimin, mengecam dokumen yang diusulkan lembaga PBB bernama Commission on the Status of Women (CSW) yang isinya bertentangan prinsip-prinsip Islam dan menghancurkan kehidupan keluarga dan seluruh masyarakat.
Sesi ke-57 CSW PBB yang berlangsung dari 4-15 Maret di markas PBB, berusaha meratifikasi deklarasi berjudul “Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan”.
“Judul itu, bagaimanapun, adalah menyesatkan dan menipu. Isi dokumen itu bertentangan dengan prinsip yang ditetapkan Islam, melemahkan etika Islam dan menghancurkan keluarga, serta bangunan dasar dari masyarakat, sebagaimana terdapat pada Konstitusi Mesir,” kata Ikhwanul Muslimin, sebagaimana termuat pada laman www.ikhwanweb.com, Kamis (14/3/2013).
Deklarasi ini, jika diratifikasi, akan menuju pada disintegrasi total masyarakat, dan tentunya akan menjadi bentuk invasi sempurna terhadap intelektual dan budaya dari negara-negara Muslim, menghilangkan kekhususan moral yang membantu melestarikan kohesi masyarakat Islam.
Butir-butir proposal CSW PBB berikut ini akan menjadi dekadensi dunia jika kita menandatanganinya:
1. Memberikan kepada gadis kebebasan seksual sepenuh, sebagaimana kebebasan menentukan jenis kelamin mereka sendiri dan jenis kelamin pasangan mereka (yaitu, memilih memiliki hubungan normal atau homo-seksual), sekaligus meningkatkan usia perkawinan.
2. Menyediakan kontrasepsi untuk remaja perempuan dan melatih mereka untuk menggunakannya, serta legalisasi aborsi untuk menyingkirkan kehamilan yang tidak diinginkan atas nama hak-hak seksual dan reproduksi.
3. Pemberian persamaan kepada istri yang melakukan perzinaan dan anak yang dihasilkannya, dalam hubungan terhadap sesama.
4. Pemberian hak yang sama terhadap homoseksual, dan memberikan perlindungan dan penghormatan terhadap pelacur.
5. Memberikan istri hak penuh untuk mengajukan keluhan hukum terhadap suami menuduh istri mereka diperkosa atau mendapat pelecehan seksual, serta mewajibkan pihak yang berwenang menangani hukuman terhadap suami, sebagaimana hukuman terhadap pihak lain yang melakukan perkosaan atau pelecehan seksual.
6. Persamaan warisan (antara laki-laki dan perempuan).
7. Mengganti perwalian dengan kemitraan, dan berbagi peran penuh dalam keluarga antara pria dan wanita seperti: tugas belanja, perawatan anak dan rumah.
8. Kesetaraan penuh dalam undang-undang perkawinan seperti: memungkinkan perempuan Muslim menikahi pria non-Muslim, dan penghapusan poligami, mas kawin, hak pria menafkahi keluarga, dan lain-lain.
9. Melepaskan otoritas cerai hanya pada suami dan menggantikan sepenuhnya pada kewenangan hakim, dan berbagi sama semua harta setelah perceraian.
10. Membatalkan perlunya persetujuan suami dalam hal-hal seperti: melakukan perjalanan, pekerjaan, atau penggunaan kontrasepsi.
Butir-butir dokumen ini akan merusak dan melemahkan keluarga sebagai institusi yang penting. Dokumen itu akan menumbangkan seluruh masyarakat, dan mendorong masyarakat dalam kejahiliyahaan pra-Islam.
Ikhwanul Muslimin mendesak para pemimpin negara Muslim dan perwakilannya di PBB untuk menolak dan mengutuk dokumen ini, dan menyerukan kepada PBB untuk menghormati moral tinggi dan prinsip-prinsip hubungan keluarga yang ditentukan oleh Islam.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Ikhwanul Muslimin juga menghimbau Al-Azhar untuk memimpin, mengutuk deklarasi ini, dan menyatakan dengan jelas dari sudut pandang Islam berkaitan dengan semua rincian dari dokumen ini.
Selanjutnya, Ikhwanul Muslimin mendesak semua kelompok Islam dan asosiasi untuk mengambil sikap tegas terhadap dokumen PBB itu dan dokumen lainnya yang serupa.
Ikhwanul Muslimin juga menyerukan kepada organisasi-organisasi perempuan untuk berkomitmen pada agama mereka dan moral masyarakat, serta dasar-dasar kehidupan sosial yang baik, dan tidak tertipu dengan panggilan menyesatkan demi modernisasi yang dekaden dan jalan amoralitas yang subversif.
Allah swt berfirman: “Dan Allah hendak menerima taubatmu, sedang orang yang menuruti syahwat bermaksud agar kamu berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran)” {QS 4: 27}.*