Hidayatullah.com—Para pemimpin Al Ikhwan Al Muslimun di Mesir mengatakan, pengakuan atas Al Ikhwan di Libya merupakan hal yang ditunggu-tunggu sejak lama oleh kelompok mereka, khususnya sejak mereka dipisahkan oleh rezim Muammar Qadhafi, lansir Al Mishry Al Yaum (5/8/2012).
“Kami sudah diakui oleh hukum dan konstitusi di Mesir sejak 1928,” kata Sayed Nazily, anggota Dewan Syura.
Anggota komite hukum Partai Kebebasan dan Keadilan Nassir Al Hafy mengatakan, apa yang terjadi pada Al Ikhwan di Libya merupakan manifestasi dari demokrasi.
Al Ikhwan mencapai tujuannya setelah (sebelumnya) Qadhafi kerap mengeksekusi para anggotanya,” kata Al Hafy.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Mengakui Al Ikhwan di Libya tidak mempengaruhi status hukum kami,” kata Al Hafy, seraya menambahkan bahwa undang-undang baru tentang lembaga swadaya masyarakat akan mengkonsolidasikan posisi kelompoknya itu.*