Hidayatullah.com—Merve Safa Kavakci, wanita Turki yang pertama dan terakhir yang mengenakan kerudung di parlemen, hari Rabu (07/03/2012) mengajukan petisi ke lembaga perwakilan rakyat, guna menuntut hak pensiunnya.
Wanita anggota Fazilet Partisi (Partai Kebajikan) itu dikeluarkan sebagai wakil rakyat tahun 1999, kerena mengenakan kerdung di gedung parlemen, yang dianggap melanggar prinsip sekularisme dalam politik negara Turki.
Jauh sebelum ia menjadi anggota legislatif, di media sudah berkembang perdebatan tentang apakah ia akan memasuki parlemen dengan kerudung di kepalanya.
Pada kenyataannya, saat sumpah jabatan pada 2 Mei 1999 ia memang muncul dengan mengenakan kerudung. Akibatnya, Kavakci pun dipecat.
Tidak cukup hanya itu, kewarganegaraannya juga dicopot pada tahun 2001.
Jika parlemen Turki mengabulkan petisinya, maka Kavakci akan mendapatkan semua hak yang bisa diterima sebagai seorang pensiunan anggota parlemen. Nama dan fotonya akan tercantum dalam buku anggota wakil rakyat, disamping menerima uang pensiun tentunya.
Mengomentari petisi Kavakci, kepala Komisi HAM di parlemen Ayhan Sefer Ustun mengatakan bahwa hak-hak wanita itu sebagai mantan anggota parlemen harus dikembalikan secepatnya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Merupakan kewajiban dari sistem demokrasi untuk menghapusan peraturan yang dibuat pada masa-masa tidak biasa,” kata Ustun.
“Dengan mengembalikan hak-hak Kavakci, parlemen berarti mengembalikan prestise lembaganya sendiri,” ujar pria tersebut, dikutip Cihan.*