Hidayatullah.com–Dr Muhammad Ra`fat Utsman anggota Majma Al Buhuts Al Islamiyah, lembaga riset Islam tertinggi di Al Azhar mendesak penerapan hukuman syar’i bagi pelaku perzinaan dan merevisi undang-undang hingga sesuai dengan syariat, demikian lansir Al Mishriyun (2/3/2012).
Ulama madzhab Hanafi ini juga menyayangkan undang-undang yang berkenaan dengan hukuman bagi pelaku zina saat ini tidak lain merupakan undang-undang dari Prancis, di mana bagi suami bisa memaafkan istri yang melakukan perzinaan. Padahal menurut beliau, Islam tidak memberikan hak itu.
Dr. Muhammad Raf’at Utsman menegaskan agar parlemen merevisi undang-undang hingga sesuai dengan syariat Islam karena undang-undang saat ini dinukil dari undang-undang Prancis tanpa melihat syari’at Islam. Dan dalam syariat hukumnya sudah jelas dan tidak patut bagi umat Islam tidak mengetahuinya.*
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/