Hidayatullah.com–Mahkamah Kejahatan Internasional hari Selasa (31/01/2012) mengatakan bahwa Aisha Qadhafi bersedia memberikan informasi “konkrit” guna melindungi saudara laki-lakinya, Saif al-Islam, yang menghadapi dakwaan kejahatan kemanusiaan.
Hal itu disampaikan ke publik oleh Mahkamah Internasional di Den Haag, tak lama setelah pengacara keluarga Qadhafi, Nick Kaufman, menyampaikan permintaan tersebut.
Dalam surat permintaannya, Aisha menyatakan bahwa ia dapat memberikan informasi yang sebenarnya, yang diharapkan dapat dipergunakan untuk melindungi kepentingan saudara laki-lakinya.
Hari Senin, Mahkamah Internasional menyangkal kabar yang menyebutkan bahwa mereka telah menyetujui rencana untuk menyidangkan putra mendiang pemimpin Libya Muammar Qadhafi itu di negaranya. Mahkamah Internasional menegaskan bahwa mereka belum memutuskan hal itu.*
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/